Ringkasan Berita:

• Aliansi AMARA Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Sumut pada Kamis (15/10/2026) dan menuding Kepala Imigrasi TPI Medan beserta jajarannya menerima fee pengurusan paspor ratusan juta rupiah melalui kerja sama dengan calo.

• Pihak Imigrasi menyatakan isu tersebut merupakan berita lama dua tahun silam dan menantang pengunjuk rasa menyerahkan bukti ke aparat hukum.

• Kepala Kantor Imigrasi belum merespon tudingan tersebut, dan hingga kini belum ada pengumuman pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.



DATAPOST.ID | MEDAN — Massa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (15/10/2026), dengan menuding Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan beserta jajarannya menerima fee pengurusan paspor hingga ratusan juta rupiah. Aliansi ini menduga ada kerja sama oknum imigrasi dengan calo‑calo tertentu dalam praktik tersebut.

Baca Juga :  Masuk Kawasan, Balai TNBG Madina Diminta Tangkap Pelaku PETI Di Wilayah Adat Rura Aek Mais Dan Pastap Julu

Berdasarkan pernyataan AMARA Sumut, informasi dugaan penyimpangan itu beredar di media sosial dan lingkungan masyarakat, terkait dugaan perdagangan orang serta permainan calo yang bekerja sama dengan oknum di lingkungan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan. Diduga pembayaran pengurusan paspor tidak melalui rekening resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, melainkan berupa pungutan luar prosedur.

Aliansi tersebut menyebut ada koordinator sipil berinisial K yang mengumpulkan dana, dengan aliran dana sebesar Rp 70 juta untuk oknum imigrasi berinisial W. Rincian tudingan menyebut Kepala Kantor Imigrasi menerima Rp 120 juta, Kepala Bidang Dokja Rp 70 juta, dan Kepala Seksi Dokja Rp 40 juta.

Dalam aksinya, AMARA meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil pihak‑pihak yang diduga terlibat dan menelusuri aliran dana serta transaksi pelayanan keimigrasian di luar aturan resmi.

Baca Juga :  Apresiasi Layanan Kargo Haji PT Pos Indonesia, Kakanwil Kemenagsu: Diharapkan Dapat Memberikan Dampak Peningkatan Layanan Haji

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Dirga dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (21/10/2026) menyatakan isu tersebut merupakan peristiwa dua tahun lalu sebelum ia menjabat di kantor tersebut. “Untuk saat ini tidak ada, ini kan berita lama yang digoreng kembali. Saya baru bergabung Januari 2026, jadi tidak berani memberikan pernyataan terkait kejadian dua tahun lalu,” ujar Dirga.

Ia menambahkan pihaknya menerima masukan dari aksi tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, namun hingga saat ini belum mendapatkan informasi jelas terkait hasil pemeriksaan aparat penegak hukum atas kasus yang dimaksud.

Dirga juga menantang massa aksi untuk menyerahkan bukti ke aparat penegak hukum jika memang memiliki data yang akurat.

Baca Juga :  Lagi, Madina Care Juga Mendesak : Penetapan DHS Merupakan Pintu Masuk Poldasu Menetapkan Tersangka Lain

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Uray Avian dikonfirmasi terkait tudingan tersebut melalui via WhatsApp, Rabu (21/10/2026) tidak memberi tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, orang nomor satu di Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan lebih memilih bungkam. (id01)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News