Ringkasan Berita:

• Praktisi Hukum R. Gultom, SH, meminta Kejaksaan menyelidiki dugaan praktik jual beli proyek dan persoalan PBG Vihara Buddhayana Maitri Sagara di Dinas PKPCKTR Kota Medan.

• Hal ini menyusul sikap bungkam Kepala Dinas saat dikonfirmasi.

• Ia juga mendesak Wali Kota Medan segera bersikap tegas dan transparan agar tidak menimbulkan asumsi negatif di masyarakat.



DATAPOST.ID| MEDAN — Sorotan publik terhadap dugaan praktik jual beli atau pengaturan proyek serta persoalan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Vihara Buddhayana Maitri Sagara di Jalan KL Yos Sudarso Nomor 143, kini semakin menguat. Praktisi Hukum meminta kejelasan terbuka dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan terkait kedua persoalan tersebut.

Baca Juga :  Korban Mutasi di PUD Pasar Lapor ke Walikota Medan dan Ombudsman Sumut

Saat dikonfirmasi pada 7 Oktober 2026 melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, John Ester Lase, memilih bungkam. Sikap ini dinilai tidak mencerminkan transparansi yang diharapkan dalam tata kelola pemerintahan. Konfirmasi yang dimaksud mencakup dugaan praktik jual beli atau pengaturan proyek di lingkungan dinas serta langkah pengawasan yang telah diambil.

Menanggapi situasi tersebut, Praktisi Hukum R. Gultom, SH, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, segera turun tangan.

“Aparat Penegak Hukum harusnya bisa menyelidiki persoalan yang menjadi perbincangan publik di Dinas tersebut, khususnya Kejaksaan. Jangan menjadi asumsi negatif di masyarakat nantinya, buka secara transparan,” ungkapnya, Minggu (11/10/2026).

Selain itu, R. Gultom juga mendesak Wali Kota Medan untuk bersikap tegas dan transparan.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenagsu Ingatkan Petugas Haji Luruskan Niat, Jaga Sikap dan Menjadi Teladan Bagi Jamaah

“Wali Kota Medan diharapkan memastikan setiap informasi mengenai dugaan pengaturan proyek maupun persoalan perizinan bangunan ditindaklanjuti secara serius. Apabila diperlukan, pemeriksaan internal dan koordinasi dengan instansi berwenang perlu dilakukan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memahami bagaimana pengawasan proyek pemerintah dan penegakan perizinan berjalan.

“Wali Kota Medan diharapkan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah terkait serta memastikan tidak ada persoalan yang dibiarkan tanpa klarifikasi. Sikap tegas dan transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (***)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News