Luncurkan Program “Jaksa Sahabat Pendidik”, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Kemajuan Pendidikan di Sumut
Ringkasan Berita:
• Pada Selasa (6/10/2026) di Medan, Kajati Sumut Muhibuddin meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bersama Gubernur Bobby Nasution.
• Program ini memberikan pendampingan hukum bagi pendidik dan kepala sekolah yang menjabat sebagai PPK agar tidak tersandung masalah regulasi.
• MoU ditandatangani antara Kejati Sumut dengan Pemprov Sumut serta seluruh Kajari dengan Pemkab/Pemkot se-Sumut.
• Gubernur menilai program ini melindungi sekolah dari penyimpangan dan memberikan bimbingan yang kredibel, sementara Kejati berkomitmen mengawal kemajuan pendidikan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
DATAPOST.ID | MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H., menyatakan secara tegas bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah siap berkomitmen untuk mengawal serta mendukung kemajuan dunia pendidikan di Provinsi Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kajati Sumut dalam acara peluncuran program “Jaksa Sahabat Pendidik”, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurhandayani, S.H., M.H., serta Asisten Pidana Umum Suhendri, S.H., M.H. Hadir pula para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Utara secara luring maupun daring, Kepala Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan, serta para Kepala Sekolah dari berbagai daerah di provinsi ini.
Momen penting ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejati Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman serupa antara masing-masing Kajari dengan Bupati atau Wali Kota di wilayah hukum masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Muhibuddin menjelaskan tujuan utama program ini:
“Kami siap mendampingi para pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jika mengalami kendala regulasi. Program Jaksa Sahabat Pendidik ini hadir untuk menemani, agar rekan-rekan pendidik tidak sendiri saat menghadapi masalah. Terutama ketika menjalankan tugas sebagai PPK — ketidakpahaman terhadap peraturan dapat menimbulkan hambatan maupun kesalahan. Di situlah Jaksa Sahabat Pendidik akan hadir untuk membantu dan mengawal.”
Lebih lanjut, Muhibuddin menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara berkomitmen bekerja sama lintas sektor dengan pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan di wilayah ini mulai saat ini.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut baik gagasan yang digagas oleh Kejati Sumut.
“Program ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. Dengan demikian, guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya diawasi dan dibimbing oleh lembaga yang tepat,” ujar Gubernur.
Bobby Nasution menambahkan bahwa Kejati Sumut merupakan lembaga yang kredibel untuk memberikan masukan serta bimbingan hukum dalam pelaksanaan tugas di bidang pendidikan. “Dapat diawasi dan dibimbing oleh lembaga yang memang kredibel, yang mampu memberikan arahan agar pelaksanaan tugas berjalan benar,” tegasnya. (Red)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan