Ringkasan Berita:

• Kajati Sumut Muhibuddin pimpin rakor pengawalan Program Percepatan Tata Guna Air bersama BBWS Sumatera II Medan, 30/9/2026.

• Tujuan inventarisasi & deteksi dini hambatan maupun potensi penyimpangan.

• Ditegaskan: proyek strategis adalah amanah rakyat, bukan milik oknum — harus tepat waktu, tepat mutu, anggaran sesuai aturan.

• Diikuti jajaran pimpinan Kejati Sumut & BBWS Sumatera II.



DATAPOST.ID | MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Muhibuddin, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawalan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air bersama jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kejati Sumut, pada Rabu (30/9/2026).

Baca Juga :  Lakukan Optimalisasi Aset, PTPN 2 Bersihkan Areal HGU No. 94 Kebun Limau Mungkur

Rapat ini diselenggarakan untuk melakukan inventarisasi sekaligus deteksi dini Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Langkah ini merupakan wujud peran aktif Kejaksaan dalam mendukung terciptanya kondusivitas pelaksanaan pembangunan nasional demi kepentingan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa proyek-proyek strategis tidak boleh dijadikan ladang keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Muhibuddin.

“Kita kawal pelaksanaannya sehingga kelak semuanya selesai tepat waktu, tepat mutu, serta bermanfaat luas bagi masyarakat. Penggunaan anggarannya pun harus benar-benar diserap dan digunakan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Dalam arahannya, Kajati Sumut didampingi Kepala BBWS Sumatera II Medan beserta jajarannya, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr. Benny Sarimonang Sinaga, serta seluruh tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumut.

Melalui rapat koordinasi ini, Kejati Sumut berkomitmen terus memantau perkembangan kemajuan pelaksanaan pembangunan, memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan yang merugikan kepentingan publik. (id01).

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News