GEMPPAR Asahan Demo: Copot Kadis Perhubungan, Usut Dugaan KKN
Ringkasan Berita:
• GEMPPAR Asahan menggelar demo berturut-turut di Dishub, Kantor Bupati, dan Kejari Asahan.
• Mereka menuntut Kadis Perhubungan Albert Butar-Butar dicopot karena dicabutnya akreditasi uji kendaraan dan hilangnya PAD.
• Selain itu, didesak penyelidikan dugaan KKN, proyek cacat mutu, perjalanan dinas fiktif, dan temuan TGR BPK.
• Kejari Asahan berjanji menindaklanjuti laporan tersebut.
DATAPOST.ID | ASAHAN – Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi protes beruntun ke Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Bupati, hingga Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Rabu (22/7/2026). Aksi mereka menuntut pencopotan Kepala Dinas Perhubungan Albert Butar-Butar dinilai tidak becus bekerja, serta mendesak aparat hukum mengusut dugaan pelanggaran dan kerugian keuangan daerah
Aksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di depan Kantor Dishub Asahan, Jalan Abdi Satya Kisaran. Massa membawa spanduk dan orasi menyoroti dicabutnya akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang menyebabkan hilangnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kadis Perhubungan bekerja tidak proporsional dan tidak beres. Akibat kelalaiannya, akreditasi uji kendaraan dicabut dan PAD daerah berkurang. Kami minta dia segera mundur,” tegas Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan.
Massa sempat diterima Kabid Manajemen Rekayasa Dishub Asahan Zakaria Tarigan, namun ia tak mampu menjawab tuntutan. “Saya tidak berani menjawab tanpa izin Kadis,” ujarnya singkat.
Tidak puas, massa bergerak ke Kantor Bupati Asahan menuntut Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar segera mencopot jabatan Albert Butar-Butar. Sayangnya, tak ada satu pun pejabat Pemkab Asahan yang bersedia menerima aspirasi massa.
Aksi kemudian dilanjutkan ke Kantor Kejari Asahan. Korlap Aksi Arman Maulana Siregar membacakan sejumlah dugaan pelanggaran serius:
– Proyek pengadaan tahun 2025 belum selesai dan mendapat Temuan Ganti Rugi (TGR) dari BPK Perwakilan Sumut karena dikerjakan asal jadi.
– Dugaan laporan perjalanan dinas fiktif periode 2023–2025.
– Pekerjaan Lampu Penerangan Jalan Umum, paku jalan, marka jalan, dan papan nama jalan diduga tidak memenuhi standar SNI, cacat mutu, dan sudah rusak di beberapa kecamatan.
“Kami minta Kejari segera periksa dugaan KKN, kerugian negara, dan kelalaian di Dishub Asahan,” seru Raihan Panjaitan.
Massa akhirnya diterima Kasi Intelijen Kejari Asahan Fahri, SH, MH. Ia menjamin seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara resmi. “Kami akan periksa dan selidiki semua poin yang disampaikan,” janjinya. Setelah itu, massa membubarkan diri tertib dengan pengawalan kepolisian.
Pihak GEMPPAR berharap Bupati Asahan segera menindaklanjuti tuntutan pencopotan, sementara Kejari Asahan diharapkan transparan dalam proses pemeriksaan agar keadilan dan keuangan daerah terjaga dengan baik. (Dicky)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan