DATAPOST.ID | MEDAN – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan RI, Dr. Febrie Adriansyah, membuka secara resmi pelatihan Public Speaking and Leadership Competency Enhancement bagi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se‑wilayah Sumatera Bagian Utara, pada Jumat (3/7/2026) di Hotel Four Points Medan.

Kegiatan kerja sama dengan Mandiri University ini bertujuan memperkuat kemampuan komunikasi publik dan kualitas kepemimpinan jajaran agar mampu merespons perkembangan informasi di era digital secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Febrie menegaskan bahwa kemajuan teknologi dan media sosial menuntut jajaran Pidana Khusus tidak hanya cerdas dan berani dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu menyampaikan informasi kinerja secara profesional dan terukur.

Baca Juga :  Gerindra Sumut Hadiri Rakor PAW dan Diskusi Teknis Pemilu di KPU Sumut

Hal ini penting untuk mencegah terjadinya bias informasi serta pemanfaatan data kinerja untuk membangun narasi negatif di masyarakat.

“Kita harus mampu menjelaskan apa yang kita lakukan kepada publik. Komunikasi yang baik, berwibawa, dan dapat dipercaya adalah benteng agar kinerja kita tidak disalahartikan atau dimanfaatkan pihak lain,” tegasnya.

Selain kemampuan berkomunikasi, JAMPIDSUS juga menekankan pentingnya nilai kepemimpinan yang kuat, berkarakter, berani, dan mampu menjadi teladan serta peduli terhadap bawahan. “Kepemimpinan yang berwibawa adalah kunci keberhasilan organisasi dalam jangka panjang,” tambahnya.

Acara ini dihadiri Sekretaris JAMPIDSUS Dr. Andi Herman, Direktur Pengendalian Operasi Pidsus Syarifudin, S.H., M.H., Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., serta pejabat dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk wilayah Sumatera Utara dan para pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Dance Sport Sumut Sukses Raih Juara Umum Sabet 5 Medali Emas

Pelatihan ini merupakan langkah strategis Kejaksaan RI untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. (***)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News