Bupati Deli Serdang Ikuti Raker-RDP DPR RI: Pastikan PPPK dan Honorer Tidak Diberhentikan Sepihak
Ringkasan Berita:
Rapat ini memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi tenaga non-ASN, sekaligus menjadi solusi strategis mengatasi tantangan fiskal daerah agar penataan kepegawaian berjalan seimbang tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
DATAPOST.ID | LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan didampingi Sekda Dedi Maswardy mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, KemenPANRB, serta kepala daerah se-Indonesia secara virtual dari Kantor Bupati, Senin (8/6/2026). Rapat ini membahas penataan tenaga PPPK dan tenaga honorer, serta kepastian belanja pegawai agar pelayanan publik tetap terjaga.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, membahas sejumlah isu strategis: pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu, kebijakan batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sesuai UU HKPD, serta penguatan kemampuan keuangan daerah.
Poin terpenting disepakati: PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang sudah diangkat tidak boleh diberhentikan hanya karena keterbatasan anggaran atau penerapan batas belanja pegawai. Hal ini memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi ribuan tenaga honorer yang telah ditata menjadi aparatur daerah.
Komisi II mendorong KemenPANRB segera menerbitkan regulasi lengkap soal manajemen ASN, meliputi kepastian masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, hingga perlindungan sosial. Sementara itu, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan diminta meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) agar daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menanggung kebutuhan belanja pegawai.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyambut baik hasil kesepakatan ini. Bupati menegaskan pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan kebijakan pusat, guna memastikan penataan kepegawaian berjalan tertib, aparat mendapatkan haknya, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepastian kebijakan ini menjadi jembatan solusi antara upaya pembenahan sistem kepegawaian nasional dengan kondisi nyata kemampuan keuangan daerah. Harapannya, seluruh aparatur dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan berkontribusi maksimal membangun Deli Serdang dan daerah-daerah lainnya di Indonesia. (Rill/***)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan