Amburadul Tata Kelola SPPG Sumut: Capaian SLHS & Sertifikat Halal Rendah, Tenaga Kerja Lokal Minim; KPPG Bentuk Tim Pengawas
DATAPOST.ID | MEDAN – Pasca tertangkapnya tiga mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) atas kasus korupsi, sorotan tajam tertuju pada tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara.
Temuan lapangan menunjukkan capaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) baru sekitar 70 persen, Sertifikat Halal hanya 30 persen, serta minimnya penyerapan tenaga kerja dan pembelian bahan baku lokal. Di tengah keluhan masyarakat, Kepala Regional BGN Sumut dinilai kurang tanggap, sementara Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan menyatakan telah mengoptimalkan tim pemantau dan pengawas.
Data mencatat, terdapat sekitar 1.500 SPPG yang tersebar di Sumut, di antaranya 221 unit berada di Kota Medan dan 247 unit di Kabupaten Deliserdang, melayani ratusan ribu pelajar mulai jenjang PAUD hingga SMA. Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Irwansyah mengungkapkan hasil inventarisasi menunjukkan sejumlah masalah mendasar.
Selain rendahnya kelengkapan izin dan sertifikasi, FKSM menduga banyak mitra BGN mengambil keuntungan melebihi batas kewajaran dari anggaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Pembangunan fisik SPPG yang dianggarkan Rp1,2–1,7 miliar per unit dinilai seringkali tidak sesuai spesifikasi, dengan biaya yang dikeluarkan justru kurang dari Rp1 miliar sehingga kualitas bangunan dan peralatan menjadi kurang memadai.
Kewajiban menyerap minimal 30 persen tenaga kerja lokal serta membeli bahan baku dari sedikitnya 15 pemasok lokal juga banyak tidak dipenuhi. Pengelolaan limbah di sejumlah lokasi seperti di Kecamatan Medan Marelan juga terlihat belum tertata dengan baik.
Dikutip dari poskotasumatera.com, Sorotan juga ditujukan pada Kepala Regional BGN Sumut Tengku Agung Kurniawan yang dinilai kerap tidak merespons konfirmasi media dan keluhan masyarakat. Ia merupakan lulusan rekrutmen Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang kini menjabat perpanjangan tangan BGN, namun dinilai belum memiliki standar kerja optimal dan bahkan tidak memiliki kantor operasional tetap.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Kepala KPPG Medan diwakili Kasubbag Tata Usaha Erdianta Sitepu membenarkan telah dibentuk Tim Pemantau dan Pengawasan MBG sejak April 2026, yang meliputi wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Tim ini bertugas memeriksa langsung ke lapangan, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta memberikan arahan perbaikan.
“Kami terbuka menerima setiap laporan dan masukan. Jika terbukti ada penyimpangan, kami tidak segan memberikan teguran hingga menangguhkan operasional SPPG yang bersangkutan,” tegas Erdianta. Ia juga menunjukkan bukti pemeriksaan dan laporan hasil temuan yang telah dilakukan di beberapa lokasi, lengkap dengan rekomendasi perbaikan.
FKSM pun berharap agar BGN pusat melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja mitra lama, meminta pertanggungjawaban keuangan, serta memulihkan kerugian negara jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran. Masyarakat juga siap terlibat aktif dalam pengawasan agar program mulia ini benar-benar bermanfaat sesuai harapan Presiden.
Meski tim pengawas telah dibentuk, tantangan terbesar ke depan adalah memastikan aturan dipatuhi secara konsisten, mulai dari kualitas makanan, kelengkapan izin, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Keberhasilan program Makan Bergizi Gratis sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas seluruh pihak pengelola di lapangan. (***)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan