DATAPOST.ID | LUBUK PAKAMPemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menegaskan komitmennya menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat menerima audiensi perwakilan pelaku jasa konstruksi dan rekanan lokal di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (3/6).

Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi dua arah guna menampung aspirasi sekaligus menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, para pelaku usaha menyampaikan berbagai masukan dan harapan terkait pelaksanaan pembangunan di daerah, serta menyoroti peluang partisipasi yang lebih luas bagi pengusaha lokal dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah. Mereka berharap adanya kesempatan yang setara agar dunia usaha daerah dapat turut serta berkontribusi dan tumbuh bersama pembangunan Deli Serdang.

Baca Juga :  Harga Bitcoin Terjun, Altcoin dan Memecoin Menguat: Sinyal Apa Bagi Pasar Kripto?

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asri Ludin Tambunan memberikan penegasan tegas bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Deli Serdang dilaksanakan secara terbuka, transparan, profesional, dan mengacu ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi semua penyedia jasa, baik lokal maupun luar daerah, asalkan memenuhi syarat dan kualifikasi yang ditetapkan.

“Silakan mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan. Namun, saya tidak bisa menjamin siapa yang akan terpilih karena seluruh peserta akan melalui proses pemeriksaan dan evaluasi yang sama. Pemerintah harus memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan oleh pihak yang benar-benar memenuhi persyaratan, memiliki kemampuan teknis, dan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan proyek,” tegas Bupati.

Lebih jauh, Bupati mengingatkan seluruh pelaku usaha akan pentingnya kelengkapan dokumen legalitas, perizinan yang sah, serta kepatuhan penuh terhadap aturan main dalam setiap tahapan pekerjaan. Menurutnya, aspek legalitas dan profesionalisme bukan sekadar syarat administrasi, melainkan fondasi utama untuk menjamin kualitas hasil pembangunan serta mewujudkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga :  KAI Perkuat Sistem Keamanan LRT Jabodebek dengan 1.129 Unit CCTV di Kereta dan Stasiun

“Legalitas usaha dan kepatuhan terhadap ketentuan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ini adalah kunci agar tata kelola pembangunan di Deli Serdang berjalan bersih, transparan, dan akuntabel. Tujuannya satu: menjamin kualitas pekerjaan yang dihasilkan bermanfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga memberikan dorongan khusus kepada para pelaku jasa konstruksi lokal. Ia mengajak pengusaha daerah untuk tidak hanya menunggu peluang, tetapi secara aktif terus meningkatkan kapasitas, kompetensi sumber daya manusia, dan daya saing perusahaan. Dengan kemampuan yang mumpuni, pengusaha lokal diharapkan mampu bersaing secara sehat dan memenangkan persaingan berdasarkan kualitas dan kemampuan, bukan karena koneksi atau keistimewaan tertentu.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Deli Serdang, Anggiat Sipayung. Kehadiran pejabat terkait ini menegaskan komitmen pengawasan ketat serta jaminan bahwa setiap proses pengadaan akan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip keadilan.

Baca Juga :  Skandal Rp4,3 Miliar RS Jiwa Prof. Ildrem Dibongkar, PB ALAMP AKSI Geruduk Kejati Sumut: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Rakyat Harus Diusut!

Pertemuan ini menutup kesalahpahaman yang mungkin berkembang di masyarakat, sekaligus mempertegas bahwa di Deli Serdang, kemenangan dalam tender proyek pemerintah ditentukan oleh kualifikasi, kualitas, dan kepatuhan terhadap aturan, demi terciptanya pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. (Rill/***)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News