Semangat Gotong Royong Membangun Negeri, Bupati Asri Ludin Apresiasi Pembangunan Kantor Desa Marindal II Berbasis Swadaya
DATAPOST.ID | PATUMBAK – Sebuah teladan nyata kekuatan persatuan dan kepedulian warga terwujud di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak. Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menghadiri dan memimpin langsung prosesi peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Marindal II, yang berlokasi di Jalan Fokrat Raya, Dusun IX, Rabu (4/6/2026).
Pembangunan ini memiliki cerita istimewa karena lahir murni dari semangat swadaya masyarakat, hibah tanah warga, serta dukungan para pengusaha asal desa tersebut, tanpa menunggu bantuan penuh dari pemerintah atas. Lahan seluas 800 meter persegi tempat berdiri kantor desa ini merupakan sumbangan ikhlas dari keluarga almarhum Malem Ukur Tarigan.
Dalam acara tersebut, secara simbolis diserahkan Akta Hibah Tanah dari keluarga kepada Pemerintah Desa Marindal II yang diterima langsung oleh Kepala Desa, Jufri Antono.
Malem Ukur Tarigan mewakili keluarga menyampaikan bahwa penyerahan tanah ini adalah bentuk bakti mereka bagi kemajuan desa dan kenyamanan warga, serta diharapkan menjadi amal jariah yang manfaatnya terus dirasakan generasi mendatang.
“Kami sekeluarga, saya, istri, dan empat anak, dengan ikhlas menyerahkan tanah ini kepada Pemerintah Desa Marindal II. Mudah-mudahan menjadi manfaat bagi masyarakat dan menjadi amal jariah bagi keluarga kami,” ujar Malem Ukur Tarigan.
Sementara Bupati Asri Ludin Tambunan menyampaikan kekaguman dan apresiasi yang sangat tinggi atas inisiatif warga. Menurutnya, fenomena pembangunan fasilitas publik yang didanai gotong royong masyarakat seperti ini sangat jarang ditemui dan menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan masih sangat kuat di Deli Serdang.
“Saya berharap hibah tanah ini menjadi amal jariah dan kenangan terbaik bagi keluarga besar Bapak Malem Ukur Tarigan serta masyarakat Desa Marindal II. Jarang kita melihat pembangunan kantor desa yang lahir dari semangat gotong royong masyarakat seperti ini. Ini adalah prestasi tersendiri,” tegas Bupati.
Dijelaskan Bupati, pembangunan kantor desa ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat jumlah penduduk Desa Marindal II telah mencapai sekitar 5.600 Kepala Keluarga (KK), belum termasuk warga yang tercatat di kartu keluarga daerah lain. Dengan jumlah penduduk sebesar itu, keberadaan kantor desa yang representatif sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati juga memberikan panduan terkait pendanaan ke depan. Ia menyatakan, apabila seluruh aspek legalitas tanah dan administrasi telah lengkap dan sah secara hukum, maka pemerintah desa diperbolehkan dan berhak memanfaatkan dana bagi hasil pajak untuk melengkapi atau menyempurnakan pembangunan tersebut sesuai regulasi yang berlaku. Namun, ia mengingatkan agar semangat swadaya yang menjadi fondasi utama ini tetap dijaga dan dipertahankan.
“Sepanjang alas haknya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, dana bagi hasil pajak dapat dimanfaatkan. Tapi yang paling utama, semangat swadaya masyarakat yang menjadi kekuatan utama ini harus terus dijaga. Saya juga berharap pembangunan ini bisa selesai bahkan sebelum satu tahun,” tambahnya.
Kepada Kepala Desa Jufri Antono dan jajarannya, Bupati berpesan agar amanah besar ini dijaga sebaik-baiknya. Karena kantor ini dibangun atas dukungan seluruh elemen masyarakat, maka pelayanan yang diberikan pun haruslah prima dan memuaskan warga.
“Kalau masyarakat sudah bergotong royong membangun kantor desa, maka pemerintah desa harus memberikan pelayanan terbaik. Ingat, kantor ini bukan milik pribadi, tetapi milik seluruh masyarakat Marindal II,” pesan Bupati tegas. (Rill/***)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan