DATAPOST.ID | LUBUK PAKAMPemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan khidmat di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (1/6/2026). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan kembali posisi strategis Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara dan pemersatu keberagaman bangsa, tetapi juga sebagai nilai luhur yang mampu menjadi kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia yang berkelanjutan.

Upacara dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan daerah, meliputi Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, S.S., Ketua TP PKK Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Dedi Maswardy, serta ribuan peserta yang terdiri dari pejabat pemda, ASN, TNI, Polri, pelajar, Pramuka, organisasi kepemudaan, dan elemen masyarakat luas.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Peringati Hari Guru Nasional Ke - 78 Tahun 2023

Dalam amanat tertulis Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Yudian Wahyudi, yang dibacakan oleh Bupati Asri Ludin, disampaikan bahwa peringatan ini menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen bangsa terhadap nilai-nilai dasar negara.

Dengan mengusung tema besar “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini menegaskan relevansi Pancasila di tengah tantangan zaman, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik global.

“Di tengah berbagai tantangan tersebut, Pancasila tetap menjadi pedoman yang menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk. Keberagaman suku, budaya, agama, dan bahasa yang kita miliki bukanlah ancaman, melainkan kekuatan besar yang dipersatukan oleh nilai-nilai luhur Pancasila,” bunyi amanat tersebut.

Ditegaskan pula bahwa amanat Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Indonesia memiliki tanggung jawab turut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Nilai musyawarah, kemanusiaan, dan keadilan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila menjadi modal utama bagi peran aktif Indonesia dalam diplomasi dan kerja sama internasional.

Baca Juga :  Sah, APBD Kota Tangerang Tahun 2025, Rp5,3 Triliun

Kepala BPIP juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak sekadar menghafal sila, tetapi menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup yang diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari, seperti sikap saling menghormati, semangat gotong royong, dan kepedulian sosial.

Bagi para penyelenggara pemerintahan, diingatkan agar setiap kebijakan publik yang diambil harus senantiasa berpihak pada keadilan sosial, melindungi kelompok rentan, serta memperkuat persatuan bangsa.

“Mari kita jaga komitmen kebangsaan dan tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi persatuan, kemanusiaan, dan perdamaian,” ajak amanat tersebut.

Selain rangkaian upacara sakral, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk momen administratif dan penegakan disiplin aparatur. Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian/pensiun kepada sejumlah ASN, serta menyerahkan bantuan dana sosial dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Baca Juga :  Diduga Anggota Panwascam Medan Baru Dianiaya Tim Calon Anggota DPD RI, Ketua Bawaslu Sumut Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Di sisi lain, sebagai bentuk penegakan aturan, diserahkan pula SK hukuman disiplin. Di antaranya kepada Adi Saputra, Operator Layanan Operasional di UPT Satuan Pendidikan Formal SDN 105285 Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Selain itu, Wagino, S.Pd., M.Pd., Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Deli Serdang, dijatuhi hukuman pembebasan dari jabatan struktural dan dikembalikan menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 bulan ke depan.

Penegakan disiplin ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah bahwa nilai-nilai Pancasila harus dijalankan dengan integritas, dan setiap aparatur wajib bekerja sesuai aturan dan tanggung jawab yang diemban. (Rill/***)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News