DATAPOST.ID | MEDANPolrestabes Medan merilis capaian kinerja gemilang hasil kerja keras selama 200 hari terakhir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvin Simanjuntak mengungkap keberhasilan aparat dalam menindak tegas kejahatan jalanan sekaligus memberantas peredaran narkoba yang selama ini menjadi perhatian utama warga kota.

Dalam pemaparan yang didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, Kombes Pol Calvin Simanjuntak menjelaskan bahwa operasi penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan berhasil menurunkan angka kriminalitas secara signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Langkah strategis ini terbukti mampu mencegah terjadinya potensi sekitar 497 kasus kejahatan jalanan yang meliputi tindak pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Harapan Ke Kapoldasu Baru, JAMPI Sumut Minta Penertiban Galian C Tanpa Izin Prioritas

Salah satu bukti keberhasilan besar yang ditampilkan adalah penyitaan barang bukti berupa kendaraan hasil kejahatan.

Pada tahap awal, polisi berhasil mengamankan 129 unit kendaraan yang terdiri dari 128 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 unit kendaraan telah berhasil diidentifikasi dan dikembalikan kepada pemiliknya yang sah, sementara sisanya masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak berhenti di situ, tim penyidik gabungan Satreskrim dan Satlantas kembali menemukan 136 unit kendaraan lain yang diduga kuat merupakan hasil aksi kriminal.

Pihak kepolisian pun mengimbau seluruh warga Kota Medan dan sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera mendatangi kantor Polrestabes Medan guna melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin agar aset miliknya dapat segera diklaim dan dibawa pulang.

Baca Juga :  Kejagung Tahap II Perkara Impor Gula di Kemendag, 9 Tersangka Segera Disidangkan

Sementara itu, di ranah pemberantasan narkotika, Polrestabes Medan mencatat adanya peningkatan jumlah kasus yang diungkap hingga mencapai angka 399 kasus lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini menandakan semakin masifnya jangkauan penindakan aparat terhadap jaring pengedar maupun penyalahguna barang haram tersebut.

Kapolrestabes Medan menegaskan adanya hubungan erat dan keterkaitan langsung antara dua jenis kejahatan ini.

Berdasarkan data hasil penyelidikan di lapangan, mayoritas pelaku kejahatan jalanan diketahui adalah pengguna narkoba. Zat adiktif menjadi pemicu keberanian pelaku beraksi, sementara uang atau barang hasil curian kemudian kembali digunakan untuk membeli narkoba, sehingga membentuk lingkaran setan yang berbahaya bagi masyarakat.

“Kejahatan jalanan dan narkoba merupakan lingkaran yang saling berkaitan. Karena itu, upaya pemberantasan keduanya harus dilakukan secara bersamaan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dan rasa aman benar-benar dirasakan warga,” tegas Kombes Pol Calvin Simanjuntak.

Baca Juga :  Riwayat Penyakit Jantung, Jamaah Haji Asal Langkat Wafat di Mina

Di akhir keterangannya, Kapolrestabes Medan menegaskan komitmen institusi kepolisian untuk tidak mengendurkan semangat penegakan hukum.

Berbagai operasi dan patroli akan terus ditingkatkan guna memutus mata rantai kejahatan, menindak tegas pelaku, serta memastikan Kota Medan tetap menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warganya dalam beraktivitas sehari-hari. (***)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News