Kejari Gunungsitoli Tegaskan Isu Kasi Pidsus Diamankan Kejagung Adalah Hoaks
DATAPOST.ID | GUNUNGSITOLI – Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara tegas membantah dan menyatakan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan diamankannya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) oleh tim dari Kejaksaan Agung RI sama sekali tidak benar atau berita bohong (hoaks).
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan, Selasa (19/5/2026). Kajari menegaskan bahwa seluruh jajaran, termasuk pejabat yang disebut-sebut dalam isu tersebut, saat ini masih bekerja secara normal, profesional, dan kondusif menjalankan tugas penegakan hukum.
“Yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan tengah menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya. Isu bahwa beliau diamankan itu tidak benar,” tegas Firman Halawa.
Menurutnya, pihaknya menduga ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi ke institusi resmi terlebih dahulu. Tindakan ini dinilai berpotensi menggiring opini publik negatif serta merusak nama baik Korps Adhyaksa.
“Isu Penangkapan Kasi Pidsus Hembusan Pelemah: Kejari Gunungsitoli Pastikan Semua Berjalan Normal”
Firman menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir Kejari Gunungsitoli memang sedang gencar-gencarnya mengungkap dan menangani sejumlah perkara dugaan korupsi di beberapa kabupaten/kota wilayah hukumnya. Kinerja tersebut justru mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat.
“Kami berkomitmen transparan dan terbuka. Kami menduga isu ini sengaja dihembuskan untuk melemahkan semangat penegakan hukum yang sedang kami jalankan,” tambahnya.
Pihak Kejari Gunungsitoli pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu melakukan pengecekan ulang terhadap setiap informasi yang diterima agar tidak terperangkap dalam penyebaran berita bohong. (***)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan