Dari Asahan hingga Medan, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi Menjadi Gaya Hidup Masyarakat
DATAPOST.ID | SUMATERA UTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas dan memperkuat gerakan pencegahan korupsi hingga ke tingkat paling bawah masyarakat.
Melalui serangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, tepatnya pada tanggal 5 hingga 7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan, lembaga ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak lagi hanya melihat pemberantasan korupsi sebagai urusan penegakan hukum semata, melainkan mengubahnya menjadi pola pikir, sikap dan kebiasaan sehari-hari yang dipegang teguh mulai dari lingkungan pemerintahan, dunia usaha hingga rumah tangga.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar membangun lingkungan sosial yang menyebarkan nilai integritas dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan kekayaan negara.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, korupsi pada hakikatnya adalah masalah perilaku dan budaya. Oleh sebab itu, penindakan saja tidak cukup tanpa dibarengi pendidikan yang terus-menerus serta keterlibatan aktif seluruh warga negara.
Bersama Pemerintah Provinsi Sumut, pihaknya merancang berbagai program khusus guna melahirkan sebanyak mungkin orang yang berperan menyebarkan semangat kejujuran dan tanggung jawab di lingkungan tempat mereka berada.
Asahan Dipilih Menjadi Percontohan Wilayah Bersih Korupsi
Salah satu sorotan utama dalam rangkaian kegiatan kali ini adalah penetapan Kabupaten Asahan atau yang dikenal dengan sebutan Bumi Rambate Raya sebagai salah satu dari tiga wilayah percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026, bersanding dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta Kota Palangka Raya.
Penetapan ini menegaskan bahwa membangun daerah yang bersih bukan hanya bergantung pada kemauan pemimpinnya, melainkan memerlukan perombakan sistem pengelolaan, peningkatan mutu pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat, serta pengawasan ketat di setiap tahapan penggunaan anggaran.
Sementara Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno menjelaskan, penyediaan layanan yang cepat, terbuka dan sesuai standar merupakan cara paling ampuh menutup segala celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
Hal yang tidak kalah penting adalah penyediaan saluran pengaduan yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat, karena laporan warga menjadi sarana pendeteksian awal apabila ditemukan indikasi ketidakberesan.
Ia juga menekankan perlunya memperketat pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa serta seluruh aliran keuangan daerah. Penguatan peran pengawas internal dinilai sangat krusial guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan maupun pertentangan kepentingan yang merugikan uang negara.
Gabungkan Nilai Agama, Semangat Pemuda dan Peran Keluarga
Dalam upaya menanamkan nilai kejujuran, KPK juga mengambil pendekatan melalui jalur keyakinan dan agama.
Melalui kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi yang digelar di Kota Medan, tokoh agama diundang dan dibekali pemahaman agar dapat menyampaikan ajaran tentang amanah, kejujuran dan kepedulian sosial kepada umatnya.
Lembaga keagamaan dianggap memiliki posisi paling strategis karena ajarannya menjadi pedoman hidup jutaan orang, sehingga sangat efektif dijadikan landasan pembentukan karakter berintegritas secara berkelanjutan.
Generasi muda pun tidak luput dari sasaran pembinaan melalui program Kelas Pemuda Antikorupsi.
Di sini, para peserta mempelajari dampak buruk korupsi bagi kemajuan bangsa, sekaligus dibekali keterampilan kepemimpinan dan kemampuan menyampaikan gagasan agar kelak mampu memimpin dengan contoh yang baik.
KPK meyakini peran pemuda sangat menentukan tercapainya cita-cita besar Indonesia Emas tahun 2045 mendatang, sehingga mereka diharapkan segera menerapkan apa yang dipelajari dan membentuk kelompok-kelompok kecil penyebar semangat antikorupsi di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, bagi dunia usaha yang menjadi penggerak roda perekonomian, disampaikan pentingnya menjalankan bisnis dengan prinsip tata kelola yang sehat dan terbuka.
Para pelaku usaha diingatkan untuk menjauhi segala bentuk suap, pemberian hadiah terlarang maupun kerja sama yang merugikan kepentingan umum, mengingat sektor ini sangat rentan terlibat praktik kotor jika tidak didasari kesadaran dan sistem pengawasan yang kuat.
Pembinaan nilai integritas juga dimulai dari ruang kehidupan yang paling dasar yakni keluarga. Melalui program Keluarga Berintegritas, disampaikan bahwa rumah tangga adalah tempat pertama dan utama di mana karakter jujur, sederhana dan bertanggung jawab ditanamkan sejak dini.
Terutama bagi keluarga aparatur negara, nilai-nilai tersebut menjadi tameng paling kuat agar tetap konsisten menjaga amanah yang diemban di tengah berbagai godaan kekuasaan.
Melalui seluruh rangkaian langkah tersebut, KPK berharap pemberantasan korupsi benar-benar menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, bukan hanya lembaga tertentu. Semakin banyak pihak yang sadar dan berperan aktif, semakin kuat pondasi bangsa dalam membangun pemerintahan dan kehidupan sosial yang bersih, makmur dan berkeadilan. (Red)
Sumber: Humas KPK
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan