Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Amankan 90 Bundel Dokumen & CPU
DATAPOST.ID SERANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan di gedung kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang berlokasi di Ruko Sukses 2.28, Jl. Kyai H. Abdul Latif No.11, Kota Serang, Kamis (16/4).
Penggeledahan ini merupakan tindakan hukum dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut periode tahun 2020 sampai dengan 2024.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan erat dengan alur keuangan perusahaan, antara lain 90 bundel dokumen administrasi dan keuangan, serta 1 unit CPU komputer yang menyimpan data digital.
Barang bukti ini akan diperiksa lebih lanjut untuk dijadikan alat bukti yang sah dalam proses hukum yang berjalan.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, diduga terdapat penyimpangan dalam tata kelola keuangan PT ABM pada kurun waktu 2020-2024.
Pengelolaan keuangan diduga tidak mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 serta Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan yang berlaku.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, ditengarai terjadi kerugian pada keuangan daerah Provinsi Banten. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan