Layanan KUA Tetap Jalan di Tengah Kebijakan WFA
DATAPOST.ID JAKARTA – Tren tiga tahun terakhir menunjukkan data permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya. Pada periode 2023-2025, jumlah pencatatan pernikahan mencapai angka 667.000.
Di tengah animo masyarakat yang tinggi terhadap layanan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan lancar meskipun diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan layanan administrasi lainnya secara normal.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/03/2026).
Thobib menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital diterapkan untuk menjamin keberlangsungan layanan.
“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan, dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, layanan KUA juga telah berbasis digital. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal layanan online seperti pendaftaran nikah melalui situs resmi https://simkah4.kemenag.go.id/, yang mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor. Pendaftaran dapat dilakukan secara online atau offline sesuai kebutuhan masyarakat, dengan biaya layanan gratis jika akad dilakukan di kantor KUA dan Rp600.000 jika di luar kantor. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tandasnya. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan