GMPET SU Geruduk Kejati Sumut, Laporkan Kadinkes Madina Terkait Dugaan Pungli
DATAPOST.ID MEDAN – Gabungan Masyarakat Peduli Transparansi dan Etika (GMPET) Sumatera Utara (SU) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melaporkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (13/03/2026). Laporan ini berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan daerah.
Koordinator aksi GMPET SU, Ricky Pratama menyampaikan bahwa terdapat dugaan aliran setoran dana dari berbagai instansi pemerintah daerah dan pihak terkait yang disalurkan melalui Kadis Kesehatan Madina dengan nominal yang bervariasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rincian dugaan setoran tersebut antara lain berasal dari Dinas Pertanian sebesar Rp500 juta, Dinas Perikanan Rp250 juta, Dinas Pendapatan Rp120 juta, RSUD Rp250 juta, Dinas Perhubungan Rp200 juta, Dinas Kesehatan Rp200 juta, Dinas Pendidikan Rp300 juta, Kesbangpol Rp100 juta, Perusahaan Umum Rp400 juta, para Kepala Desa wilayah Pantai Barat sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta, Bagian Keuangan Rp100 juta, serta Sekretariat DPRD sebesar Rp200 juta.
Selain dugaan aliran dana tersebut, sambung Ricky, pihaknya juga menyoroti kasus proyek pengembangan Puskesmas Sibanggor dengan anggaran sekitar Rp5 miliar. “Diduga proyek tersebut belum selesai dikerjakan namun pembayaran telah dilakukan hingga 100 persen. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pelaksanaannya,” ungkap Ricky.
Ia menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat serius. “Praktik ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.
GMPET SU juga menyoroti bahwa persoalan ini diduga luput dari perhatian aparat penegak hukum di daerah. “Kami mencurigai adanya jaringan kuat yang berupaya melindungi pihak-pihak tertentu dari proses hukum,” pungkasnya
Atas dasar itu, GMPET SU mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar dan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal.
“Kami meminta Kajati Sumut untuk segera turun tangan menuntaskan dugaan pungli dan korupsi di Kabupaten Madina tanpa pandang bulu, demi menegakkan keadilan dan transparansi tata kelola pemerintahan,” tegas Ricky.
Hingga berita ini diterbitkan, tak ada tanggapan dari Kadis Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, dr. Faisal Situmorang. Ia lebih memilih bungkam atas konfirmasi yang dilayangkan awak media pada Jumat sore (13/03/2026) meskipun di laman WhatsAppnya terlihat centang dua. Begitu juga saat dihubungi melalui telfon WhatsApp, Kadinkes Madina itu tak merespon. (***)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan