DATAPOST.ID BOGOR – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) menyelenggarakan kegiatan penguatan dan konsolidasi program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) pada Jumat (6/3) di Lapangan Tenis Indoor Pakansari, Kabupaten Bogor. Acara ini menjadi momentum sinergi lintas instansi antara Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Kegiatan yang bertujuan menyamakan persepsi dalam pengawalan dana desa serta memastikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. “Program Jaga Desa bukan hadir untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan rasa aman bagi perangkat desa dalam mengeksekusi program pembangunan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa terjerat masalah hukum,” ujar Jamintel.

Baca Juga :  Lom Lom Suwondo Dorong Lomba Fotografi Cagar Budaya dan Wisata Dijadikan Agenda Tahunan

Menurutnya, program ini bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif bagi aparatur desa. Kejaksaan hadir untuk memberikan edukasi hukum agar perangkat desa tidak ragu dalam menjalankan anggaran pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

“Konsolidasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi melalui koordinasi yang lebih erat antara jaksa, pembina dari Kemendagri, dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Abpednas menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah krusial dalam memitigasi risiko hukum di tingkat akar rumput. Melalui pendampingan langsung dari korps adhyaksa, para kepala desa dan anggota BPD diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terkait regulasi penggunaan dana desa.

Baca Juga :  Beri Pembinaan, Menteri Agama Minta ASN Kanwil Kemenag Sumut Jadi Pribadi yang Mukhlas

Kegiatan juga menjadi ajang diskusi interaktif untuk memetakan kendala yang sering dihadapi perangkat desa di lapangan. Melalui integrasi data dan keterbukaan informasi antara Kemendagri dan Kejaksaan, pengawasan terhadap 416 desa di Kabupaten Bogor akan dilakukan secara lebih modern dan sistematis.

Seluruh pihak yang hadir menyepakati komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai pilot project keberhasilan program “Jaga Desa” di Jawa Barat. “Dengan semangat kebersamaan, diharapkan integritas perangkat desa semakin meningkat, sehingga iklim pembangunan di desa berjalan kondusif, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Jamintel. (Red).

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News