OMBUDSMAN SUMUT: PDAM Harus Hadirkan Terobosan Nyata, Bukan Hanya Pencari Untung
DATAPOST.ID MEDAN – Warga Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mengeluhkan gangguan pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Masalahnya, air hanya mengalir sekitar pukul 23.30 WIB hingga dini hari dan mati sejak pukul 06.00 WIB pagi, membuat warga terpaksa begadang untuk menampung air meskipun telah membayar iuran secara rutin.
Seorang warga menyampaikan, “Air baru mengalir saat orang sudah bersiap tidur. Jadi kami terpaksa menunggu sampai malam untuk menampung air.” ujar seorang warga, Kamis (05/03/2026)
Keluhan serupa juga datang dari ibu rumah tangga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti mandi, memasak, dan mencuci. “Ironisnya, kondisi tersebut terjadi meskipun warga masyarakat tetap membayar iuran PDAM secara rutin setiap bulan,” keluhnya
Kritik Tajam OMBUDSMAN: Pdam Adalah Perusahaan Pelayanan
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menegaskan bahwa PDAM harus berfokus pada pelayanan masyarakat, bukan hanya mengejar keuntungan. Menurutnya, ada dua persoalan mendasar yang sering menjadi keluhan masyarakat: distribusi dan kualitas air.
“Kami sudah memitigasi banyak keluhan terkait PDAM. Persoalan yang paling mendasar ada dua, yaitu distribusi air dan kualitas air yang diterima pelanggan,” ujarnya.
Distribusi Tidak Normal, Tanpa Pemberitahuan
Herdensi menyatakan bahwa pola distribusi air tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, di mana air justru mengalir pada malam hari hingga dini hari saat sebagian besar warga sudah tidur. Padahal, kebutuhan air paling tinggi pada pagi hingga siang hari untuk aktivitas sehari-hari.
Ia menambahkan, jika terjadi gangguan seperti kebocoran pipa, PDAM seharusnya segera menyediakan alternatif seperti distribusi air dengan truk tangki. “Masyarakat sudah menjalankan kewajibannya dengan membayar tagihan. Maka sudah seharusnya PDAM memenuhi hak mereka sebagai pelanggan,” tegasnya.
Selain itu, minimnya transparansi juga menjadi masalah, di mana air sering mati tanpa pemberitahuan resmi kepada masyarakat.
Kualitas Air Diklaim Keruh Dan Berbau
Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah kualitas air yang tidak memenuhi standar kesehatan. Herdensi menegaskan bahwa PDAM seharusnya menyediakan air yang jernih, tidak berbau, dan bebas dari mikroba maupun zat kimia berbahaya.
“Keluhan masyarakat hampir selalu sama. Air yang mengalir sering keruh dan berbau. Jangankan untuk diminum, untuk mandi dan mencuci saja kadang masih diragukan kualitasnya,” ungkapnya.
Menunggu Terobosan Dari Manajemen Baru
Herdensi menyatakan bahwa persoalan pelayanan air bersih ini bukan kasus baru dan telah muncul di berbagai wilayah Kota Medan, seperti Medan Utara, Tembung, dan Helvetia. Ia berharap manajemen baru PDAM Sumut dapat melakukan pembenahan menyeluruh.
“Miris jika melihat perusahaan air dari luar bisa berkembang dan memberikan pelayanan baik, sementara perusahaan air milik daerah kita justru terkesan hidup segan mati tak mau,” katanya.
Momentum perubahan manajemen, lanjutnya, seharusnya menjadi titik awal untuk menghadirkan terobosan nyata dan memulihkan kepercayaan publik. “Ini persoalan lama yang terus berlarut tanpa solusi yang jelas. Masyarakat tentu berharap ada perubahan nyata,” tutupnya. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan