Brimob Bersama Ditreskrimsus Polda Sumut Sita 14 Ekskavator, Tangkap 7 Orang di Tambang Emas Ilegal Madina
DATAPOST.ID MANDAILING NATAL – Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil menyita 14 unit ekskavator dan menangkap tujuh orang dalam operasi penindakan tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (02/03/2026).
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka menyampaikan, sebanyak 12 ekskavator ditemukan dan diamankan langsung di lokasi tambang ilegal. Sedangkan dua unit lainnya berhasil disita saat dalam perjalanan menuju area pertambangan tersebut.
“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal. Dua unit lagi kami dapatkan saat akan masuk ke area tersebut,” ujarnya.
Sebanyak tujuh orang yang ditangkap diduga merupakan pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing tersangka masih dalam proses penyelidikan oleh tim Ditreskrimsus.
“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami secara mendalam oleh tim Krimsus untuk mengetahui peran serta setiap individu,” jelas Rantau.
Menurutnya, saat penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi yang menyebabkan sebagian pelaku berhasil melarikan diri. “Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Meskipun demikian, kami tetap berhasil mendapatkan 12 ekskavator di lokasi,” ungkapnya.
Lokasi tambang yang berada di kawasan terpencil tersebut tergolong sangat sulit dijangkau. Dari permukiman warga terdekat, perjalanan membutuhkan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Sedangkan menggunakan sepeda motor modifikasi, waktu tempuh mencapai lebih dari tiga jam.
“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam untuk sampai ke lokasi,” terangnya.
Rantau juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, terutama di kawasan hutan dan daerah aliran sungai, guna mencegah terjadinya banjir dan berbagai bencana alam lainnya.
Berbagai Sumber
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan