Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
DATAPOST.ID JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 telah masuk ke rekening penerima sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan dana tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Selasa (24/02/2026).
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kondisi guru dan dunia pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu.
Anggaran yang akan dicairkan pada tahap pertama ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Skema Baru Berbasis Semester
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah mulai tahun 2026. Jika sebelumnya dana disalurkan secara berkala per triwulan, kini mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berdasarkan semester.
“Skema baru ini lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan ini juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan.
Proses Pencairan Secara Digital
Direktur Kelola Sarana dan Keuangan Madrasah (KSKK) Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Digitalisasi ini bertujuan untuk mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Ada dua tahapan penting yang harus diperhatikan pengelola RA dan madrasah. Pertama, pengajuan berkas yang berlangsung mulai tanggal 22 Februari hingga 3 Maret 2026. Kedua, proses verifikasi berkas yang dilakukan mulai 22 Februari hingga 4 Maret 2026.
“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan