DATAPOST.ID JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menghadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 lalu. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

Menag menyampaikan bahwa ini bukan kali pertamanya berinteraksi dengan KPK. Sebelumnya, ia juga pernah menyerahkan dugaan pemberian terkait penyelenggaraan haji dan beberapa kali melakukan konsultasi. “Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus,” ujarnya, Senin (23/02).

Nasaruddin bersyukur pertemuan berjalan lancar dan mengapresiasi ruang yang diberikan KPK untuk menyampaikan penjelasan.

Baca Juga :  MARAK: Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Ia bertekad menjadi contoh bagi pegawai Kementerian Agama dan penyelenggara negara lainnya dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi. “Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mendukung gagasan yang telah disosialisasikan, terutama dari KPK,” ajaknya, sekaligus mengimbau untuk melaporkan segala hal yang bersifat syubhat.

Jubir KPK Budi Prasetyo menilai pelaporan yang dilakukan Menag sebagai teladan positif bagi penyelenggara negara dan bentuk mitigasi awal.

Ia menggarisbawahi tiga poin penting: komitmen kuat penyelenggara negara dalam memberantas korupsi melalui pelaporan gratifikasi sejak awal, teladan bagi seluruh jajaran negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN.

Baca Juga :  Tak Kenal Usia! Lansia Sipispis Buktikan Belajar Al Qur'an Tak Pernah Terlambat

“Kita lakukan pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang mungkin muncul ke depan,” ujarnya. (Red).

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News