DATAPOST.ID MEDAN – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) awal tahun dalam rangka persiapan Program Kerja Tahun 2026 di Aula Kanwil Kemenagsu, Senin (05/01/2026).

Kakanwil Kemenag Sumut menekankan kepada seluruh ASN agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas — masuk kerja dan pulang kerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Disiplin dalam bekerja, terutama kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini diatur dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  JAKSA DARING Kejati Sumut Hadirkan Topik Tentang Tips dan Trik Lolos ASN Kejaksaan RI Tahun 2023

“Kita sudah diberi amanah sebagai pelayan masyarakat, olah karenanya kita harus menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya”, ujar Kakanwil.

Ia menegaskan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas, baik dari segi waktu masuk dan keluar kantor, maupun etos kerja di lingkungan Kementerian Agama.

Ahmad Qosbi juga mengajak seluruh pegawai untuk membangun kesadaran kerja dari dalam diri sendiri, bukan sekedar karena aturan semata.

Ia berharap agar Aparatur Kementerian Agama selalu menjaga kekompakan dan menjaga nama baik Kementerian Agama. “Jaga nama baik Kemenag, jaga sikap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas”, ujarnya.

Menurut Kakanwil, profesionalitas dan integritas merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Terus Beroperasi, PETI di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu Diduga Kebal Hukum

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Plt Kabag Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas dan Ketua Tim Kerja. (Ril/MDPD)

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News