DATAPOST.ID JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia meraih Juara 1 kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan dalam rangka Hari Kekayaan Negara ke-19. Kegiatan berlangsung di Gedung Syafruddin Prawiranegara II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kamis (18/12/2025).

Pemberian penghargaan Anugerah Reksa Bandha ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang terpilih sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pencapaian, dan kontribusi di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Lelang.

Kegiatan seperti ini sudah berjalan sejak tahun 2022. Penghargaan atau anugerah ini diterima oleh Kabid Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset, Chandra Purnama, SH., MH, mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga :  Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan

Dalam sambutannya, DirJen Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengucapkan terimakasih atas semangat dan komitmen bersama untuk terus melakukan upaya meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara dan lelang, serta mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi keberlangsungan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.

Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi mengucapkan terima kasih atas anugerah dan apresiasi yang telah diberikan kepada Kejaksaan.

Kepada jajaran Kejaksaan, Kuntadi berharap untuk terus melakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara.

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News.