DATAPOST.ID TANJUNGPINANG — Kajati Kepri, J. Devy Sudarso pimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan enam Pejabat Struktural Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Aula Sasana Baharudin Lopa Kantor Kejati Kepri, Senin (03/11/2025)

Adapun enam Pejabat Struktural yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, yaitu:
1. Aspidsus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, SH., MH., menggantikan Mukharom, SH., MH., mendapatkan promosi jabatan menjadi Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung;
2. Asbin Kejati Kepri, Supardi, SH., MH., menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari, SH., MH., yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Magelang;
3. Kajari Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, SH., MH., menggantikan Surayadi Sembiring, SH., MH., mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang;
4. Kajari Lingga, Rully Afandi, SH., MH., menggantikan Amriyata SH., MH., yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai;
5. Iwan Roy Carles, SH., MH., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri;
6. Antonius Sahat Tua Haro, SH., MH., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.

Baca Juga :  Kategori PENEGAKAN HUKUM, Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan NAWACITA AWARD 2023

Dalam amanatnya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempah oleh waktu dan pengalaman.

“Tentunya, para pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dan merupakan kebijakan serta penilaian dari pimpinan”, ungkap Kajati Kepri

Dikatakannya, pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier.

“Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan”, ujarnya.

Baca Juga :  12 Tahun Menabung. Dengan Tekad Yang Kuat Disertai Kerja Keras, Pasutri Tukang Gigi Asal Taput Berangkat Haji

Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati Devy Sudarso mengingatkan, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus saudara laksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia namun terlebih akan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat oleh Tuhan Yang Maha Esa.

”Oleh karena itu, amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi”, tegasnya.

Kajati J. Devy Sudarso juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

Ia berharap ke depannya para pejabat lama akan tetap bersemangat dalam meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya.

Baca Juga :  LBH Madina Yustisia Tantang Kapolres Tertibkan Tambang Galian C Ilegal Di Madina

”Semakin tinggi jabatan yang kita raih, diharapkan semakin bijak pula kita dalam bertindak, terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban”, pungkasnya.

Kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Pejabat Struktural Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, turut dihadiri Wakajati Kepri Irene Putrie, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepri, Kabag TU, Koordinator, Kepala Seksi/Kasubbag, Rohaniawan, Saksi dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News.