DATAPOST.ID JAKARTA — Massa Forum Mahasiswa Sumut (Formasu) Jakarta menggeruduk Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, Jumat (21/03/2025). Massa yang merupakan anak anak asal Sumut yang berdomisili dan kuliah di Jakarta ini meminta KPK RI memeriksa Bupati Labura Henri Yanto Sitorus terkait Proyek peningkatan Jalan senilai Rp102 miliar di Labuhan Batu Utara (Labura).

Ketua Umum Formasu Jakarta Anwar Siregar dalam orasinya menyampaikan, Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus menjadi perbincangan mahasiswa dan pemuda baik di Sumatera Utara (Sumut) juga mahasiswa dan pemuda Sumut yang ada di Jakarta terkait proyek peningkatan jalan senilai Rp102 miliar.

“Dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus viral di berbagai media social, setelah ada yang melaporkan Hendri Yanto Sitorus ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta atas dugaan kasus suap jual beli jabatan, fee proyek dan pengesahan Peraturan Bupati”, tegas Aktivis muda ini.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang

Sebagai Pemuda yang lahir di Sumut, Anwar Siregar menjelaskan, pembangunan Kabupaten Labura salah satu perhatian bagi mereka. Dikatakannya, diketahui Kabupaten Labura pernah dikunjungi Presiden ke 7 Joko Widodo yang berada di Jalan Teluk Binjai – Tanjung Ledong Labura dan mendapat kucuran dana senilai 19 Miliar Rupiah.

“Pembangunan peningkatan jalan Teluk Binjai-Tajung Leidong, Kabupaten Labura itu diduga dikorupsi. Sebab, menurut kajian kami pengerjaan ini menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Dimana, peningkatan jalan ini dianggarkan oleh Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labura senilai Rp 19 miliar lebih”, tegasnya.

Anwar Siregar kembali menegaskan, Formasu Jakarta mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus terkait dugaan korupsi di Labura.

Baca Juga :  Apel Gabungan Pasca Lebaran, Camat Medan Tuntungan ajak Pegawai Kembali Berkarya dengan Semangat Baru

“Dan jika terbukti, kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menahan pejabat itu”, tegasnya lagi.

Selain itu, Formasu Jakarta juga berharap Ketua KPK RI mengusut tuntas adanya laporan dari Masyarakat atas dugaan Korupsi yang melibatkan Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus terkait laporan dugaan fee proyek, dugaan jual beli jabatan, dugaan pengesahan Peraturan Bupati.

Belum diperoleh keterangan dari pejabat berwenang di Pemkab Labura. Kadis Kominfo Labura hingga berita ini diturunkan belum menanggapi konfirmasi yang dilayangkan wartawan, Sabtu (22/03/2025). (***)