Perkara Penganiayaan di Polsek Hiliduho Lamban, Korban Minta Kapolres Tetapkan Pelaku Tersangka dan Ditahan
DATAPOST.ID NIAS — Korban dugaan penganiayaan, David Real Grace Waruwu, warga Desa Orahili Idanoi Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias, meminta Kaporles Nias segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku penganiayaan, yaitu Viktor Menus Waruwu dan Abdi Meiman Waruwu, warga Desa Lolofaoso Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias
Pasalnya, kasus penganiayaan secara bersama sama tersebut telah di laporkan korban (David,red) ke Polsek Hiliduho pada 11 Juni 2025 lalu, dengan Nomor: LP/B/03/VI/2025/SPKT/POLSEK HILIDUHO/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA.
Namun, hingga saat ini korban belum mendapatkan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang dilaporkannya. Demikian disampaikan korban David Real Grace Waruwu di dampingi keluarganya kepada awak media ini di kediamannya di Desa Orahili, Jum’at (15/08/2025)
David menjelaskan, pada 10 juni 2025 lalu, saya beserta keluarga sedang dirumah Ama Aldi Alias Sibaya Gaferi di Desa Lolofaoso Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias, sedang ada yang kami bicarakan.
“Detik-detik berakhir pertemuan kami, tiba-tiba datang Viktor Menus Waruwu menyalam saya dan langsung menampar dan juga meninju muka serta kepala saya, lalu datang lagi temannya Abdi Meiman Waruwu langsung meninju muka saya tanpa saya melakukan perlawanan, karena pada saat itu langsung dilerai orang yang ada di situ”, ungkapnya
David menambahkan, pihak pemilik rumah atau Ama Aldin Alias sibaya Gaferi pada saat itu menyampaikan bahwa kedua pria tersebut belum di undang pada pertemuan kami itu. Namun, anehnya mereka tiba-tiba datang dan melakukan penganiayaan.
“Ya, kami waktu itu bersama keluarga tidak melakukan perlawanan, namun kami langsung pergi dan berobat ke Puskesmas Botombawo Kabupaten Nias”, imbuhnya.
Setelah kami dari Puskesmas, langsung kami buat laporan di Polsek Hiliduho untuk mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian hukum dan terduga pelaku masih berkeliaran dan belum dijadikan tersangka, apalagi ditahan”, cetusnya
Ditempat yang sama, Desrama Waruwu menyampaikan, kami berharap dan memohon kepada Bapak Kapolres Nias agar adanya kepastian Hukum atas laporan kami di Polsek Hiliduho.
“Tentu kami mempercayakan sepenuhnya kepada Bapak Kapolres Nias dan juga Bapak Kapolsek Hiliduho agar kasus ini ada kepastian hukum dan pihak terduga pelaku segera ditetapkan tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, pungkasnya mengakhiri
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Hiliduho, Osiduhugo Daeli kepada media ini menyampaikan bahwa kasus tersebut telah digelar dan naik tahap sidik.
“Kebetulan kemaren anggota saya yang menangani kasus tersebut lagi sakit, sehingga beberapa hari lalu kami baru melakukan gelar dan selanjutnya kami naikkan tahap sidik”, ujar Kapolsek Hiliduho Osiduhugo Daeli saat dikonfirmasi melalui telfon via WhatsApp.
Liputan : Makmur Gulo
Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News


Tinggalkan Balasan