DATAPOST.ID NIAS — Terlapor Yudikat Halawa, salah seorang Jurnalis dari media Agaranews.com, warga Desa Lasarasiwalu Banua Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias, memenuhi panggilan penyidik Polres Nias guna memberikan keterangan.

Kedatangannya terkait laporan Kepala Desa Sisarahili Ma’u Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias Atoni Gulo, tentang dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook akun milik Yudikat Halawa.

Pasalnya, pada 27 Juni 2025 Yudikat Halawa membuat postingan Facebook dengan narasi “Diduga Kuat Kades SHL Ma’u Ló khónia Faalowalangi Sebagain Dana Desa tahun Sebelumnya SLIP”

Atas postingan facebooknya, dirinya kaget tiba-tiba menerima panggilan dari Penyidik Polres Nias Unit IV pada tanggal 14 Juli 2025 untuk memberi klarifikasi.

Baca Juga :  Deli Serdang Tuan Rumah MTQ ke-40 Sumut 2026; Momentum Perkuat Syiar Al-Qur’an dan Persatuan Bangsa

“Saat itu, saya belum menghadiri klarifikasi itu karena saya juga ada kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya”, kata Yudikat Halawa kepada media ini usai diperiksa Penyidik Polres Nias, Senin (28/07/2025)

Ditambahkannya,  pada 21 Juli saya menerima panggilan lagi dari Penyidik Polres Nias yang di titip kepada Kepala Desa kami, untuk datang di Polres Nias Unit IV pada 28 Juli guna memberi keterangan.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, hari ini kita menghadiri panggilan dari Polres Nias untuk memberi keterangan. Ada sebanyak 21 pertanyaan penyidik kita sudah jawab. Inti pada jawaban saya bahwa pada status facebook saya tersebut bukan untuk Kepala Desa Sisarahili Ma’u dan juga bukan untuk yang lain”, ucapnya.

Baca Juga :  Bawa Ganja, 3 Warga Sumbar Diringkus Satnarkoba Polres Madina

Dikatakannya, Ia juga aneh sama Kepala Desa Sisarahili Ma’u, kenapa sampai dia merasa dengan status saya tersebut, padahal pada postingan saya belum menyebutkan namanya juga desanya.

“Kita tetap menghargai proses hukum. Namun, saya tegaskan, jika nanti laporannya tidak terbukti maka saya akan melaporkan balik untuk membersihakn nama baik saya”, tegasnya mengakhiri.

Liputan: Makmur Gulo

Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News