DATAPOST.ID MEDAN — Pelantikan dan serah terima jabatan di Kejati Sumut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum. Kegiatan pelantikan para pejabat utama di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dilaksanakan di Adhyaksa Hall Lantai I, di Jalan AH. Nasution Medan, Selasa (21/07/2025)

Dalam amanatnya, Kajati Sumut Harli Siregar mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia juga mengucapkan selamat datang kepada para pejabat dan pejabat utama yang baru dilantik.

Dalam instruksinya kepada pejabat yang baru dilantik, Harli Siregar menegaskan agar segera melakukan identifikasi tugas di wilayah masing-masing, terus bekerja secara cepat untuk kemajuan institusi kejaksaan dan cermati kebutuhan hukum di masyarakat.

Baca Juga :  Terkait OTT 2 Pejabat Disdik Sumut, MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara

Harli menambahkan, jabatan merupakan bentuk kepercayaan dari Institusi, sebagai suatu amanah yang harus diemban, di ukur berdasarkan hasil kinerja yang akan dievaluasi pada waktu berikutnya.

Diakhir Kajati Harli menekankan, agar menanamkan didalam hati bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab adalah sebuah panggilan hati, sehingga dalam melaksanakan tugas nantinya akan dapat memberikan manfaat, baik kepada masyarakat terutama dalam penegakan hukum yang berkeadilan secara humanis.

Pelantikan maupun Sertijab dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. 352 Tahun 2025 dan SK Jaksa Agung RI No. 353 Tahun 2025 Tanggal 04 Juli 2025.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Husairi, SH., MH kepada awak media mengatakan, sesuai dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI terdapat beberapa para pejabat utama di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dirotasi, salah satunya Wakajati Sumut, Rudi Irmawan, SH., MH., yang dipromosikan menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga :  Lewat Program Jaksa Menyapa, Kejari Madina Konsisten melaksanakan Penyuluhan hukum

“Sebagai penggantinya, jabatan Wakajati Sumut dipercayakan kepada Sofyan S, SH., MH”, ungkap Husairi.

Kajati Sumut Harli Siregar lantik Wakajati Sumut dan pimpin pelantikan & serah terima jabatan 13 pejabat di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (21/07/2025). Foto:Ist/datapost.id

Selanjutnya, sambung Husairi, untuk jabatan Aspidsus Kejati Sumut dari Muttaqin Harahap, SH., MH yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Prapenuntutan pada Direktorat D JAM Pidum digantikan kepada Moch Jefry, SH., MH.

“Sedangkan Jabatan Aspidum Kejati Sumut dari Imanuel Rudi Pailang digantikan oleh Jurist Precisel, SH., M.Hum”, ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri

Dalam kegiatan itu, ada juga 8 Kajari yang dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Deli serdang, Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Kajari Binjai, Kajari Padang Lawas Utara.

Baca Juga :  Dispora Medan dan Camat Marelan Buka Turnamen Badminton PB Mitra Sporty

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Kajari Nias Selatan, Kajari Langkat dan Kajari Labuhan Batu Selatan.

TU dan Koordinator

Jabatan Kabag Tata Usaha Kejati Sumatera Utara juga dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan bersama 2 pejabat Eselon III sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Lubis)

Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News