DATAPOST.ID JAKARTA — Sepanjang Tahun 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) dengan beragam kinerja di berbagai bidang, antara lain Bidang Pembinaan dan Bidang Intelijen.
Untuk Bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-BIN) telah melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan.
Adapun lingkup bidang pembinaan, meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya.
Sementara untuk capaian kinerja Bidang Pembinaan sepanjang tahun 2023, yaitu ;
Jumlah realisasi anggaran termasuk outstanding kontrak yang telah berjalan tahun 2023 senilai Rp15.058.333.988.739 atau sebesar 95,81 persen dari total pagu anggaran senilai Rp15.717.331.302.000.
Selanjutnya, realisasi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.215.124.332.260 atau secara persentase mencapai 329,16 persen dari total target Rp1.280.566.876.000.
Kemudian, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan kuota penerimaan sebanyak 7.846 Formasi dan PPPK 249 Formasi. Jumlah pendaftar keseluruhan yaitu 173.563 peserta, dengan rincian yang telah lolos tahap SKD sebanyak 21.563 peserta CPNS dan 813 peserta PPPK.
Untuk Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) telah melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan.
Adapun lingkup bidang intelijen, meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.
Sementara untuk capaian kinerja Bidang Intelijen sepanjang 2023, yaitu ;
Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Luhkum & Penkum). Kegiatan Luhkum & Penkum seluruh Indonesia pada Tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 235 kegiatan, dengan jumlah total peserta sebanyak 25.833 orang, serta kegiatan “Jaksa Menyapa” sebanyak 311 kegiatan.
Kemudian, sepanjang periode Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap ;
* 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp261.601.629.231.139.
* Instruksi Presiden terkait Jalan Daerah senilai Rp14.649.000.000.000.
* 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24.212.059.434.221.
Selanjutnya, Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui program Tangkap Buron (Tabur) periode Januari 2023 hingga 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang yang terdiri dari ;
* Buron dalam perkara tindak pidana korupsi sebanyak 79 orang.
* Buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi sebanyak 59 orang.
Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang.
Melalui Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) selama periode Januari hingga Desember 2023, terdapat beberapa pengaduan terkait ulah Oknum Personil Kejaksaan, antara lain ;
* 15 kegiatan terkait pemerasan.
* 5 kegiatan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.
* 2 orang terindikasi sebagai Jaksa Gadungan telah diamankan.
Atas prestasi capaian kinerja ini, Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (Lubis).