PANCUR BATU, DATAPOST.ID — Bersama LKP Adlia Mahardika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan pembinaan kemandirian berupa pelatihan Mengelas dan Otomotif Dasar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Plt. Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu Bersama Ketua LKP Adlia Mahardika, Mardelina Natalia Memberikan Arahan Terhadap Warga Binaan Terkait Pelatihan Pembinaan Kemandirian

Dalam hal ini, Plt Kalapas Pancur Batu,Kriston Napitupulu membuat Perjanjian Kerja Sama dengan Ketua LKP Adlia Mahardika, Mardelina Natalia.

Foto Bersama Usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada Jumat, 31 Mei 2024 dan akan dilanjutkan pada minggu depan. Untuk pembukaan kegiatan akan dilaksanakan pada Senin, 03 Juni 2024

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik Jamerlan Saragih, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Raymond Rumahorbo, Kepala KPLP Jafar Ahmad, Kasubsi Bimkerlohaker Kenal Purba, Kasubsi Sarana Kerja Harianto Sitanggang dan Pejabat Struktural Lainnya serta 40 orang warga binaan Lapas Pancur Batu sebagai peserta pelatihan pembinaan kemandirian.

Baca Juga :  Polres Madina Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Sinunukan
Plt. Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu Menyerahkan Tanda Peserta Pelatihan Pembinaan Kemandirian kepada Warga Binaan

Usai diawali dengan pembacaan doa, kegiatan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Plt. Kalapas Pancur Batu, penandatanganan perjanjian kerja Sama, penyerahan tanda peserta kepada WBP dan pengenalan diri masing-masing WBP kepada pihak LKP Adlia Mahardika.

Ketua LKP Adlia Mahardika, Mardelina Natalia Menyerahkan Tanda Peserta Pelatihan Pembinaan Kemandirian Kepada Warga Binaan

“Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kualitas warga binaan menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui pelatihan keterampilan Bersertifikat. Melalui pelatihan pengelasan dan otomotif dasar, warga binaan Lapas Pancur Batu diharapkan dapat menambah ilmu maupun skill keterampilan, sehingga bekal ilmu tersebut menjadi modal bagi mereka untuk berkembang kedepannya,” ujar Kriston.

Lebih lanjut Kriston menegaskan, terhadap warga binaan selaku peserta pelatihan diharapkan disiplin dalam mengikuti kegiatan pelatihan keterampilan yang akan dilaksanakan selama 3 bulan. “Cermati dan pelajari dengan baik apa yang akan di arahkan oleh instruktur nantinya agar ilmu yang kalian dapatkan tidak setengah – setengah,” tuturnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Sita Masif Aset Tambang Milik Tersangka ST & Afiliasi, 60 Ribu Ton Batubara Diamankan

Meneruskan arahan Plt Kalapas, Kasi Giatja Raymond Rumahorbo mengatakan, “saya menegaskan kepada seluruh WBP selaku peserta pelatihan kemandirian untuk serius mengikuti kegiatan tersebut dan jangan ada yang bermain-main karena waktu pelatihan kita cukup panjang,” tegasnya.

Sementara pada kesempatan yang sama, Ketua LKP Adlia Mahardika, Mardelina Natalia menerangkan, “dengan adanya perjanjian kerjasama ini, warga binaan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu dapat menerima manfaat dan diharapkan nantinya ketika sudah menghirup udara bebas dapat diaplikasikan untuk menjadi bekal dalam kehidupan seharihari,” jelas Mardelina. (Lubis)