SAMOSIR II Datapost – Puluhan warga korban penggelapan pajak kendaraan di Kabupaten Samosir melakukan aksi damai di Kantor Polres Samosir, Jumat (31/3/2023).
Dan aksi tersebut, warga Kabupaten Samosir korban penggelapan pajak kendaraan meminta agar masalah tersebut ditangani secepatnya.
Pantauan wartawan, Boris Situmorang dalam orasinya meminta kepada Kapolres Samosir untuk menangani perkara tersebut dengan tuntas hingga ke akarnya.
Lalu dalam aksi itu, para pemilik mobil pribadi yang ingin keluar kota juga meminta agar diberikan surat keterangan agar tidak menghambat perjalanan selama libur Paskah dan hari raya Idul Fitri yang semakin dekat.
Sementara itu penggiat angkutan becak bermotor pemilik CV Buhit Yes Lamlam Sitanggang yang juga korban penggelapan pajak, meminta agar para penarik becak tidak terganggu untuk mencari nafkah.
Begitu juga dengan Pengusaha PT Pulau Samosir Nauli yang diwakili oleh Mandor bermarga Sinaga juga ikut serta dalam aksi tersebut dan meminta kepada Kapolres Samosir untuk melakukan tindakan agar angkutan yang dipimpinnya tidak terhalang untuk beroperasi mengangkut penumpang.
Setelah para aksi damai melakukan orasi, Wakapolres Samosir, Kompol, Saut Tulus Panggabean menyambut para aksi damai karena Kapolres tidak ada di tempat.
Menjawab aksi warga Wakapolres mengatakan bahwa segala tuntutan para aksi akan disampaikan ke Kapolres. Dan dalam hal ini Kepolisian akan bekerja secara maksimal dimana Kapolres yang baru bertugas 1 bulan di Samosir terbukti mengungkit masalah ini.
“Kalau masalah kendaraan pribadi yang akan bepergian keluar kota dan para angkutan, pihak kepolisian akan membuat surat dari lantas sebagai surat resi agar tidak mengganggu perjalanan”.ujarnya
Usai mendengarkan tanggapan Wakapolres Samosir, dari pantauan wartawan kemudian massa aksi damai melanjutkan aksinya ke Kantor Samsat Samosir dan Kantor DPRD Samosir untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Ketika didepan kantor Samsat Samosir massa aksi dalam orasinya meminta agar Samsat menuntaskan masalah ini secara transparansi.
Tanggapi massa aksi, Kepala UPT Samsat Pangururan, Denni Rovi S Meliala kepada korban penipuan pajak kendaraan mengatakan bahwa segala tuntutan para aksi akan disampaikan ke pimpinan ke provinsi dan secepatnya masalah ini akan tuntas.
“Tuntutan massa aksi ini akan saya laporkan ke kantor Sumut, dan semoga secepatnya masalah ini bisa tuntas”ucapnya
Setelah mendengarkan orasi, pantauan wartawan lalu Denni meminta lima orang dari massa aksi damai untuk berdiskusi di aula rapat Kantor Samsat. (Rel/Sinaga)