Datapos.Id, Gunungsitoli – Beberapa papan bunga berderetan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Jl. IR. Soekarno No.9A, Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Kamis (15/01/2025).

Krans bunga itu di pajangkan usai Kejari Gunungsitoli penetapan tersangka dan menahan Kades serta Sekdes Tuhegeo II terkait tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023, pada hari Rabu 14/01/2026. Dimana sebelumnya Kejari Gunungsitoli melakukan penahanan terhadap Bendrahara inisial “RG” pada 14 November 2025.

Pantauan dilapangan karangan bunga itu bertuliskan Terimakasih Kepada Kejari Gunungsitoli atas penetapan dan penahanan perkara tindak pidana kasus korupsi dana desa Tuhegeo II TA. 2023. “Seret Siapa Saja Pihak Terlibat”. Dari : Masyarakat Tuhegeo II, Kec. Gunungsitoli Idanoi.

Baca Juga :  PT BMIA Ajukan Gugatan Terhadap PT BANK OCBC NISP dan Kantor PKNL

Dan kedua, selamat kepada Kejari Gunungsitoli yang melaksanakan tugas pemberantasan korupsi DD TA 2023 Desa Tuhegeo Il. Dari BPD desa Dahadano Gawu-gawu.

Krans bunga yang ketiga bertulisan. Apresiasi Penuh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Atas Pengungkapan Kasus Korupsi DD Tuhegeo II Tahun 2023. Dari : Komisi Nasional LP-KPK Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Salah seorang warga Desa Tuhegeo II kepada Datapost.Id menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa Tuhegeo II, hingga penahanan terhadap Bendrahara, Sekdes dan Kades.

“Atas pengungkapan kasus ini kami berterima kasih kepada Kejari Gunungsitoli.  Penetapan tersangka ini menjadi bukti komitmen Kejari Gunungsitoli dalam hal membasmi pelaku-pelaku tindak pidana korupsi diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, ” kata seorang warga sembil meminta namanya tidak dituliskan.

Baca Juga :  Terkait Tipikor, Kejari Madina Tahan Kades Tanjung Medan

Respon cepat, ketika Datapost.Id melakukan konfirmasi kepala Kejari Gunungsitoli Melalui Kasi Intel, Ya’atulo Hulu, membenarkan bahwa ada beberapa krans bunga di depan kantor dalam bentuk apresiasi ke kejaksaan Gunungsitoli.

“kami ucapkan terimakasih atas dukungan nya, kalau soal kapan di bongkar itu terserah kapan mau diambil papan bunga nya, ” ucapnya melalui pesan WhatsApp.