MEDAN || datapost.id – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polsek Delitua berhasil mengungkap motif kematian dua pria di depan Kantor Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumut, di Jalan AH Nasution, Jum’at (30/06/2023).
Dari hasil penyelidikan, kepolisian menetapkan tersangka dan menahan sopir Toyota Avanza hitam BB 1238 QA, Novirius Waruhu.
“Terhadap sopir Avanza sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita tahan,” kata Kanit Lantas Polsek Delitua, Iptu Bazaro Bulolo saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Minggu (02/07/2023) siang.
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan tersangka sempat berkelit, mengaku tidak mengingat menabrak orang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil pemeriksaan yang tim lakukan, diduga pengemudi ngantuk,” ujar Iptu Bazaro Bulolo.
Sebelum kecelakaan itu terjadi, sambung Bazaro, hanya ada tersangka sendiri di dalam mobil. “Tidak ada teman atau keluarganya, hanya dia sendiri di dalam mobil,” terangnya.
Sebelumnya, Polsek Delitua berhasil mengidentifikasi dua korban yang ditemukan tewas mengapung dalam parit di depan Kantor BSIP Sumut.
Diketahui, korban pertama bernama Adi Sahputra (40), warga Jalan Sejati Gang Imam, Lingkungan VIII, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Kondisinya mengalami luka di bagian kepala dan hidung serta mengeluarkan darah, dan meninggal dunia di TKP.
Selain itu, korban kedua bernama Mardian alias Wakas (40), warga Jalan Cinta Karya Gang Kolam, Lingkungan VIII, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Korban mengalami kaki patah dan usus keluar, juga meninggal dunia di TKP.
Kedua korban selama ini diketahui bekerja sebagai relawan pengatur lalulintas (lalin) di pemutaran depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan, pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 06.30 WIB ada dua mayat pria ditemukan telungkup di dalam parit.
“Di sekitar lokasi kita menemukan ada pohon bekas ditabrak yang mengakibatkan kayunya terkelupas. Selain itu, tiang listrik yang ada di situ juga bengkok,” ungkap Kapolsek Dedy.
Dedy menjelaskan, pihaknya yang melakukan upaya penyelidikan menemukan mobil Toyota Avanza hitam plat BB 1238 QA yang diparkirkan di dalam kantor BSIP Sumut.
“Security BSIP Sumut yang kita mintai keterangan mengaku mengetahui ada kecelakaan di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB,” ucapnya.
Kemudian, pengendara tersebut menitipkan mobilnya ke dalam kantor BSIP Sumut, lalu pergi. Tewasnya kedua korban diduga korban lakalantas diperkuat dengan kondisinya yang mengalami patah di bagian kaki.
“Jasad kedua korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya mengakhiri. (Red).