DATAPOST.ID GUNUNGSITOLI — Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, UPTD Samsat Gunungsitoli menggelar kegiatan operasi pajak kendaraan, Rabu (15/10/2025). Kegiatan tersebut digelar di Jalan Diponegoro depan MR. DIY Kota Gunungsitoli

Kegiatan dipimipin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nias, Ipda Ovaroni Zendrato, SE., bersama jajaran Jasaharja, Sat Pol-PP, Dishub, dan PPKPD Kota Gunungsitoli.

Tujuan operasi pajak kendaraan ini, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Sehingga lewat operasi ini dapat mempercepat pemungutan pajak.

Selain itu, operasi ini untuk mengingatkan masyarakat agar lebih displin dalam pembayaran pajak. Karena pajak kendaraan memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan Daerah, termasuk infrastruktur dan peningkatan fasilitas transportasi publik.

Baca Juga :  Kecamatan Tambangan Sosialisasikan Tata Cara Cakades 2023

“Kita dari Satuan Lalu Lintas hanya membantu pemerintah daerah secara khusus Pemerintah Kota Gunungsitoli, untuk mengingatkan masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan, supaya melakukan pembayaran pajak di UPTD Samsat Kota Gunungsitoli”, ucap Kasat Lantas Polres Nias Ipda Ovaroni Zendrato, SE, kepada wartawan.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang edukasi bagi masyarakat tentang manfaat bayar pajak tepat waktu, karena selain mendukung pembangunan, pajak juga memberikan perlindungan kepada pemilik kendaraan melalui program jaminan Jasa Raharja.

“Kegiatan Operasi pajak kendaraan ini berjalan selama empat hari, mulai tanggal 14 sampai 17 Oktober 2025. Dan setelah Kota Gunungsitoli, kita juga sudah diminta untuk melakukan kegiatan yang sama di Kabupaten Nias”, jelasnya.

Baca Juga :  Siswa SMAN 8 Medan Nazra Az-Zahra Finalis Duta GenRe Kota Medan Lolos Babak Final

Pantauan media ini, kegiatan operasi dimulai dari pukul 15.00 Wib hingga 16.00 Wib sore. Kegiatan operasi tersebut berjalan aman dan kondusif, terlihat beberapa kendaraan roda dua dan empat yang belum membayar pajak telah dilakukan pmeriksaan, dan diarahkan untuk membayar pajak di UPTD Samsat Kota Gunungsitoli.

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Liputan : Makmur Gulo