Tertutup, Kades Jambur Baru Diperiksa Inspektorat Madina
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Setelah sebelumnya tidak bisa hadir karena alasan sakit. Akhirnya didampingi 5 orang yakni perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kades Jambur baru kecamatan Batang natal, Riswan Haedy menghadiri panggilan Inspektorat Madina, Kamis (02/04/2026).
Diketahui pemanggilan ini guna pemeriksaan atas pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan perusakan aset daerah berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 dengan dana APBD Madina dan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024-2025.
Dan, Kades Riswan Haedy diduga merusak jalan lingkungan yang dibangun pemerintah tersebut untuk memuluskan program pembukaan jalan desa dengan dana APBDes 2024 dan 2025.
Masyarakat juga melaporkan bahwa mereka dipaksa menyerahkan material pasir dan batu untuk membangun kembali jalan yang dirusak, serta adanya kewajiban membayar 100 ribu per keluarga bila tidak ikut gotong royong untuk membangun jalan tersebut.
Terkait sosial kontrol, mendapat laporan warga, SMSI Madina juga melaporkan tindakan ini ke Inspektorat Madina.
Amatan wartawan, Pemeriksaan Kades Jambur baru, Riswan Haedy di Inspektorat Madina berlangsung tertutup. Dengan dipimpin Ketua Tim pemeriksa Deni Setiawan.
Kepala Inspektorat Madina Munawar SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa tim Inspektorat telah melakukan pemeriksaan awal Kades Jambur baru, Riswan Haedy.
Pemeriksaan awal ini dilakukan atas respons bupati terhadap viralnya pemberitaan, sehingga menugaskan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
”saat ini tahapan pemeriksaan dalam tahap pengambilan keterangan dari Kades dan Saksi-saksi, kemudian nanti akan dilanjutkan dengan penelusuran informasi awal dan penguatan pengambilan bukti-bukti dukung sebagai tindak lanjut atas dugaan,”terangnya.
Kemudian Munawar menambahkan, pemeriksaan ini merupakan respons langsung Bupati dengan apa yang diharapkan masyarakat.
“Semua harus melalui mekanisme dan inilah yang sedang kami jalankan,”tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan