Terkait Pemkab Tidak Akan Berikan Bantuan Hukum, Ini Tanggapan IYE Madina
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya statement Bupati Madina, H Saipullah Nasution yang mengatakan tidak akan memberi bantuan hukum terhadap EYH apabila nantinya terjerat masalah korupsi dengan PT DNG menjadi sebuah pertanda baik. Dan harus di apresiasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Indonesia Youth Indonesia (IYE) Madina, Farhan Donganta kepada wartawan menanggapi pernyataan Saipullah, Selasa (08/07/2025) dalam pers relisnya.
Pasalnya lanjut Farhan, penggeledahan KPK beberapa waktu lalu di rumah pribadi EYH dan kantor Dinas PUPR Madina menjadi sebuah hal yang cukup memalukan bagi rakyat Madina yang dikenal dengan kota santri dan serambi mekkahnya Sumatera Utara (Sumut).
“Bisa dikatakan diduga EYH adalah penyebab utama dari hal yang memalukan tersebut, karena beliau lah KPK menjadi turun langsung ke bumi gordang sambilan untuk melakukan penggeledahan,”pungkas Farhan.
”Perlu diketahui bahwa sebab dari penggeledahan tersebut adalah karena dugaan kuat ada keterangan atau sangkut paut antara PT DNG dengan Dinas PUPR Madina yang dalam hal ini dipimpin oleh EYH dalam kasus yang sedang ditangani lembaga antirusuah itu,”sebut Farhan lagi.
Maka dari itu tambahnya, sikap Bupati Madina yang tidak akan memberi bantuan hukum kepada yang bersangkutan adalah kebijaksanaan dan perlu untuk di apresisi dan diacungi jempol karena dengan sikap tegas Bupati tersebut, hukum dapat ditegakkan dengan benar. (*)

Tinggalkan Balasan