MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Mandailing Natal (PDPM Madina) sependapat dengan apa yang di Sampaikan Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH terkait pemberantasan narkoba di bumi Gordang sambilan.

Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua PDPM Madina, Syahdenan Harahap, M. Pd kepada wartawan, Senin (28/07/2025) di Panyabungan.

”PDPM Madina sangat sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Abanganda Ketua DPRD Madina bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab seluruh stakeholder dan yang paling terkecil yaitu sekitar lingkungan kita,”ujar Syahdenan.

Secara tegas Syahdenan juga menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi Pelaku Narkoba Di Kabupaten Madina. Untuk itu merupakan tanggung jawab bersama untuk memberantasnya.

Baca Juga :  Konsisten Berantas Narkoba, Gubsu Eksekusi THM Marcopolo Tanpa Izin

”saya yakin bila seluruh stakeholder secara bersama aktif melakukannya secara preventif ditengah masyarakat, Insha Allah minimal untuk meminimalisir peredaran serta pemberantasan narkoba ini berhasil,”pungkas Syahdenan.

Kemudian Syahdenan menuturkan, lingkungan keluarga juga menjadi poin penting dalam penekanan pemberantasan narkoba ini. Karena, dilingkungan keluarga lah yang paling tahu kondisi didalam keluarganya.

Lalu lingkungan sekolah, dan yang paling penting  lagi lingkungan bermain anak harus menjadi pengawasan ekstra orang tua.

”semoga saja, dengan adanya saling peduli untuk generasi muda Madina dalam pemberantasan narkoba oleh seluruh stakeholder menjadi formula dan solusi menjawab masalah yang saat ini sudah menjadi monster ditengah masyarakat,”tutup Syahdenan. (*)