MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Empat bulan berlalu, Kebakaran minibus di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 229 325 Natal yang terjadi Selasa (24/04/2024) lalu hingga kini tak kunjung terungkap siapa tersangkanya.
Sementara itu pihak Polres Mandailing Natal (Madina) acap kali di Konfirmasi selalu memberikan jawaban dalam “Penyelidikan”.
Dalam memperjelas proses hukum atas kejadian kebakaran minibus di SPBU 14 229 325 Natal, Wartawan kembali lakukan konfirmasi Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK terkait perkembangan penyelidikan yang dilakukan, sebagaimana sebelumnya disampaikan melalui Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH bahwa Penyidik Polres Madina telah memintai keterangan dari sejumlah saksi – saksi pada kejadian kebakaran tersebut.
Dari hasil Konfirmasi yang dilakukan, Kapolres Madina AKBP Arie Paloh SH, SIK melalui Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH, Senin (26/08/24) memberikan jawaban bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan penetapan tersangka membutuhkan waktu.
“Proses Penyelidikan masih berjalan, tahapan proses penyelidikan hingga penetapan Tersangka butuh waktu.”ujar Ipda Bagus Seto SH melalui pesan WhatsApps.
Akibat lambatnya proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Madina ini menimbulkan berbagai opini ditengah-tengah masyarakat.
Bahkan sebagian elemen masyarakat diduga merasa hilang kepercayaan terhadap kinerja penyidik Polres Madina yang terkesan lambat dalam menangani kejadian kebakaran minibus di SPBU 14 229 325 Natal tersebut.
Seperti tulisan (komentar) salah seorang Netizen dalam komentar di postingan link berita di akun Facebook (FB) “Mungkin sudah di SP3”. (*)