MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memanggil saksi terkait dugaan penyalahgunaan penggunaan Dana Desa dan pengerusakan aset Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) oleh Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal inisial RH.

Demikian dijelaskan Plt. Kepala Inspektorat Madina, Munawar SH. MH kepada wartawan, Jum’at (10/04/2026).

“Kita panggil dan periksa saksi dari warga desa yang melapor ke SMSI Madina kemarin. Ini lah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat,” ungkap Munawar.

Namun, Munawar juga menegaskan terkait pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tertutup. Sehingga dia tidak bisa mengungkapkan siapa-siapa saja saksi dari warga yang dipanggil dan dimintai keterangan tersebut.

Baca Juga :  Terkait Perusakan Jalan Lingkungan Desa Jambur Baru, Inspektorat Dan Dinas Perkim Madina Akan Ambil Tindakan

“Jangan lah. Intinya, kita tindaklanjuti laporannya dan memang sudah menjadi perintah dari Pak Bupati agar laporan ini segera diperiksa dan diselidiki serta dituntaskan,”sebutnya.

Serikat Media Siber Indonesia Madina 

Sebelumnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina melaporkan Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, RH, ke Inspektorat Madina.

Laporan ini merupakan penelusuran SMSI Madina berdasarkan adanya laporan dari masyarakat desa Jambur Baru.

“Masyarakat datang meminta bantuan kepada SMSI, jadi kita bantu. Masyarakat di desa Jambur Baru itu sudah merasa terzolimi oleh sikap Kades. Jadi mereka ingin melawan, namun mereka masih merasa takut,” jelas Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis. (Basid)