Datapost.id

Kebenaran Selalu Disalahkan, Tetapi Tak Terkalahkan

#Perja Nomor 15 Tahun 2020

Lagi, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan RJ. “Untuk Kejari dan Cabjari Teratas, Kejari Asahan dan Cabjari Labuhan Deli”

MEDAN || DATAPOST.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan 4

Hingga September 2023, Sudah 101 Perkara Dihentikan Penuntutan Melalui RJ. KEJARI ASAHAN Lebih Unggul Menyusul Langkat dan Simalungun.

MEDAN || datapost.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) hingga September 2023 telah
Sudah ditampilkan semua
Tutup