MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Kondisi Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Mandailing Natal ((Dekranasda Madina) di Jl. Lintas Timur, Darussalam / Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, hingga akhir Oktober 2026 tak ada perubahan sama sekali. Padahal APBD Madina 2026 mengalokasikan anggaran Rehabilitasi Kantor senilai Rp 200.000.000.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Madina Abdul Rahim Siregar jamin rehab bangunan Dekranasda akan selesai sebelum mata anggaran 2026 berakhir.

” saya pastikan proyek itu akan selesai sebelum mata anggaran 2026 berahir,” tegas Abdul Rahim Siregar Selasa (27/10/2026),

Ia akui bahwa proyek rehabilitasi Kantor Dekranasda itu ditampung di APBD Murni tahun 2026. Namun karena tidak ada tertampung biaya pengawasan sehingga tidak dilaksanakan pekerjaannya.

Baca Juga :  Kemenag Sumut Salurkan Bantuan untuk Masjid Terdampak Bencana di Tapsel dan Tapteng

” di P-APBD 2026 ini anggaran pengawasannya dan perencanaan sudah tertampung senilai Rp.50.000.000 dan sesuai laporan Kepala Bidang Tatarung, perencanaan nya sudah selesai dikerjakan,” kata Abdul Rahim Siregar.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Mandailing Natal yang ditelusuri, proyek tersebut tercatat jelas di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Di atas kertas, proyek ini sudah diumumkan sejak 06 Maret 2026, jadwal pemilihan penyedia ditetapkan Maret 2026 dan pelaksanaan kontrak Maret hingga Desember 2026.

Artinya, per akhir Oktober ini, proyek seharusnya sudah 80% selesai atau bahkan sudah finishing namun terkedala akibat keteledoran tidak memasukkan anggaran perencanaan dan pengawasan sehingga proyek ini terpaksa dikerjakan di perubahan anggaran APBD 2026. (Basid)