MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Reformasi Mandailing Natal (AMPMRM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Madina dan Bupati Madina, Senin (03/11/25).

Pantauan wartawan, awalnya ratusan massa AMPMRM Aliansi ini tiba ke kantor DPRD dengan membawa bendera One Piece yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

‎Kehadiran mereka ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait banyaknya permasalahan Perkebunan yang ada di wilayah Pantai Barat.

‎Tidak lama beroperasi di depan gedung DPRD, Massa aksi akhirnya disambut oleh Ketua DPRD, H Erwin Efendi Lubis, SH bersama Anggota DPRD lainnya.

‎Kepada ratusan massa AMPMRM, Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH menegaskan bahwa pihak Legislatif akan mencari solusi yang tidak merugikan Pemerintah dan masyarakat, dan juga tidak membunuh peluang Investasi.

Baca Juga :  Beredar Isu Pupuk Subsidi Asal Madina Dijual di Luar Daerah, Pedagang : “Itu Tidak Benar”

“DPRD segera mungkin mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini. Kita akan meminta ketegasan dan tindakan ke Perusahaan Perkebunan Sawit yang nakal,”tegas Erwin kepada massa aksi AMPMRM.

Ini 15 tuntutan massa AMPMRM :

1. Mendesak Bupati Mandailing Natal, I. Syaipullah Nasution, SH. MM, untuk mengukur ulang HGU seluruh Perkebunan Sawit, yang ada diwilayah Pantai Barat.

‎2. Meminta kepada pemerintah dacrah Meng-audit seluruh HGU perusahaan karna diduga izin yang dimiliki tidak sesuai dengan laporan perusahaan kepada pemerintah.

3. Kami masyarakat menuntut Pemerintah Daerah segera bertindak tegas terhadap PT.Palmaris, PT. Gruti Lestari, PT. Rendi, PTPN IV yang diduga belum merealisasikan hak plasma kepada masyarakat. Menuntut keadilan serta kepastian yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yaitu Saipulloh Nasution selaku Bupati.

‎4. Meminta kepada Bupati Mandailing Natal untuk meng-audit semua ketua koperasi sawit terkait pengelolaan plasma dan status kepemilikan plasma, diduga banyak ketua koperasi yang kongkalikong dengan perusahaan.

Baca Juga :  Seruduk DPRD Madina, Warga Singkuang 1 Adukan Terkait Konflik Dengan PT Rendi Permata Raya

5. Meminta kepada Pemerintah Daerah agar Transparansi jumlah dana CSR setiap perusahaan dan realisasinya.

‎6. Meminta Dinas Lingkungan Hidup mengevaluasi laporan AMDAL, UKL-UPL perusahaan, karna diduga kuat seluruh perusahaan melanggar aturan lingkungan.

7. Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk Menindak perusahaan yang mengalih pungsikan kawasan hutan Mangrove menjadi perusahaan sawit.

‎8. Menuntut Pemerintah Daerah untuk Transparansi Terkait pembayaran pajak air bawah tanah dan air permukaan.

‎9. Meminta Pemerintah Daerah Mengevaluasi seluruh perusahaan yg memiliki truek CPO terkait seringnya terjadi tumpahan minyak CPO di jalan schingga membahayakan pengguna jalan.

10.Meminta komitmen Bupati Mndailing Natal untuk segera menyelesaikan permasalahan HGU dan plasma perusahaan sawit di pantai barat MandailingNatal,sesuai dengan instruksi Presiden.

Baca Juga :  Desak Penutupan THM Dekat Perbatasan Deli Serdang-Binjai, Ronggur bersama GMD Gelar Aksi Di Kantor Gubernur Dan Rumdis Kapolda

‎11.Meminta kepada Bupati Mandailing Natal untuk di stop aktivitas pabrik kelapa sawit PT.Palmaris karena hingga detik ini diduga izinnya belum lengkap.

12.Menuntut bupati mempertahankan kedaulatan Mandailing Natal terkait batas wilayah Mandailing Natal dengan Tapanuli Selatan (adanya dugaan tapsel mendirikan gapura masuk kawasan mandailing natal di wilayah MBG).

‎13.Meminta kepada Bupati jangan ada kongkalikong antara pemerintah dacrah dan perusahaan-perusahaan sawit Pantai Barat Mandailing Natal.

14.Meminta Bupati Mandailing Natal untuk mundur apabila tidak mampu menyclesaikan permasalahan sawit Pantai Barat Mandailing Natal.

‎15.Meminta komitmen DPRD Mandailing Natal untuk mengawal permasalahan ini sampat tuntas sampai hak rakyat diberikan oleh perusahaan sawit pantai barat.

Setelah mendengarkan jawaban dari Ketua DPRD Madina massa aksipun membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Madina. (*)