SERGAI II DATAPOST.ID – Sinarsergai.com – Diperkirakan dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan oleh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi pelanggan pemakai jasa Pembangkit Listrik Nasional (PLN) sebesar 10 persen dari jumlah pembayaran tagihan rekening listrik dan setiap pembelian pulsa token listrik. Jumlahnya bervariasi dan tergantung berapa besar jumlah tagihan juga pembelian pulsa token listrik.
Menurut informasi yang diperoleh kata Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Serdang Bedagai M.Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung,Kamis (28/3/2024), jika tdak salah dana PPJ secara keseluruhan yang diterima oleh Pemkab Sergai mencapai Rp.30 Miliyar setiap tahunnya. Itu masih informasi. Namun mau jelas dan terinci silakan konfirmasi kepada Pemkab Sergai dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah.Ujar M.Nur.
Ia beharap Pemkab Sergai transparan dengan penerimaan dan penggunaan dana PPJ ini. Berapa jumlah dana tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibayarkan oleh Pemkab Sergai kepada PLN. Kita berharap semuanya transparan dibeberkan ke publik, karena itu uang dari masyarakat bukan uang pribadi, sehingga masyarakat mengetahuinya dan jangan ada yang disunat maupun dikorupsi terhadap pengelolaan dana PPJ tersebut.
Untuk mengetahui secara jelas kemana saja dana PPJ yang diterima oleh Pemkab Sergai, ia berharap pihak Poldasu segera melakukan pemeriksaan agar masyarakat dapat mengetahui berapa jumlah secara seluruh yang dibayarkannya. Harap M.Nur.
Pj.Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, yang dihubungi via WhatsApp, Kamis (28/3/2024) sekira pukul 10.07 WIB,menyangkut dengan berapa banyak jumlah dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima oleh Pemkab Sergai pada tahun 2022 dan tahun 2023, dan kenapa banyak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tidak dipasang. Sementara dana PPJ terus dipungut sebesar 10 persen dari masyarakat pelanggan di Sergai, tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya dengan pertanyaan yang sama, PJ. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 13.53 WIB, langsung ditanggapi dengan jawaban “baik dek, ni Kakak lagi di Provinsi. Segera di info kan”.
Begitu juga dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sergai Sri Rahmayani S.Sos,M.Si belum lama ini ditanya via WhatsApp tekait berapa banyak dana PPJ yang diterima oleh Pemkab Sergai pada tahun 2022 dan 2023, tidak memberikan jawaban terkait dana PPJ yang diterima Pemkab Sergai.
Di tempat terpisah, Kama Jaya yang akrab disapa Aceng Ayam (51) warga Dusun I Senayan Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, menuturkan bahwa masyarakat saat ini sangat resah dengan suasana malam gelap gulita. Sudah dua tahun lamanya masyarakat menderita. Sementara masyarakat bayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ), namun kenapa banyak jalan umum tidak dipasang lamapu, termasuk di Dusun Senayan Desa Simpang Empat,terus dibiarkan gelap gulita.
Akibat jalan gelap gulita, masyarakat terganggu dan merasa tidak nyaman lagi menjalankan aktivitasnya di malam hari. Selain tidak nyaman, kata Aceng, banyak terjadi kecelakaan di jalan umum. Ini. Ucapnya sembari berharap ada pemasangan lampu dari Pemerintah Pusat, Propinsi maupun daerah ini.
Keluhan sama juga diutarakan Syahril Lubis (67) warga yang sama, bahwa di jalan Senayan ini memang gelap gulita di malam hari dan sudah tahunan laman nya.
Menurut ingatannya sudah mencapai 4 tahun lamanya. Aneh juga kok tidak ada pemasangan lampu dari pemerintah, sementara masyarakat bayar pajak, kemana dana pajak tesebut. Kasihan masyarakat yang ingin cari makan di malam hari terganggu dan merasa takut. Ucapnya dengan nada heran.(*)