DELI SERDANG || DATAPOST.ID – Ketua Tim Penilaian Kampung Bebas Narkoba yang di wakili oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Famudin SIK, MH beserta Tim hadiri giat “Penilaian Kampung Bebas Narkoba” di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/09/2023).
Kegiatan tersebut merupakan Program Kapolri yang bertujuan agar seluruh masyarakat Indonesia tidak ada lagi menjadi pengguna, penjual maupun terpengaruh dari Narkoba. Sebab, hal itu merupakan salah satu musuh Negara yang paling mudah untuk menghancurkan generasi penerus Bangsa,” kata Wadir Resnarkoba Polda Sumatera Utara.
Selain itu, Wadir Resnarkoba Polda Sumut juga menyampaikan bahwa Penilaian Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Sekip meliputi pencegahan dan pemberantasan, guna mengikis peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut.
“Dengan adanya Program Penilaian Kampung Bebas Narkoba, yang di ikuti oleh seluruh Polres Jajaran Polda Sumatera Utara dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, sehingga apabila ada di temukan penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut bisa dapat di identifikasi langsung dan di laporkan guna mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) kalangan generasi muda, khususnya menjadi berkualitas dan produktivitas sehingga dapat mewujudkan masyarakat generasi muda Desa Sekip terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya
Hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain SH, MH (Kasat Narkoba) Kapolsek Lubuk Pakam AKP Heritanto S, Danramil Lubuk Pakam Kapten Inf Poniman, Camat Lubuk Pakam Drs. Syahdin Setia Budi Pane, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Tokoh Masyarakat.
Dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain SH, MH menyampaikan bahwa upaya pencegahan Narkoba perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Desa Sekip adalah salah satu inspirasi bagi kita semua, serta kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pencegahan Narkoba khusunya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Semoga langkah positif yang diambil oleh Desa Sekip ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi bagi masyarakat di seluruh Indonesia sebagai upaya bersama melawan penyalahgunaan Narkoba,” tegas Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang. (Red/Lubis)