Polres Madina Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Sinunukan
DATAPOST.ID MANDAILING NATAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madina bersama Unit Reskrim Polsek Batahan baru-baru ini berhasil meringkus tiga orang pengedar sabu di Desa Wonosari, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Awalnya, Sabtu (30/03/2024) pada pukul 11.00 wib, Satresnarkoba Polres Madina berhasil mengamankan pengedar narkoba bernama ATS (23).
Kemudian di Desa yang sama, namun di tempat yang berbeda pada pukul 14.30 Wib, dua tersangka lagi bernama KL alias Dadan (30) dan AB (28) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batahan di pinggir jalan di depan doorsmer.
Dari tangan tersangka ATS, petugas kepolisian mengamankan 35,09 Gram sabu-sabu dan 5 potong pakaian perempuan.
Sementara dari kedua tersangka KL dan AB diamankan 7 buah plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1,94 Gram, alat hisab sabu bentuk pipet dan kotak penyimpanan sabu.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH,SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan yang disampaikan oleh Plh Kasi Humas, Ipda Bagus Seto mengungkapkan bahwa kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Batahan-Sinunukan merupakan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat.
“Pengungkapan kasus narkoba di hari yang sama dengan tempat berbeda merupakan informasi yang kita peroleh dari warga. Penangkapan pertama dan kedua adalah berbeda, bukan hasil pengembangan dari tersangka ATS,” jelasnya.
Bagus menerangkan, pasca penangkapan beberapa hari yang lalu, semua tersangka dibawa ke Markas Polsek Batahan untuk proses hukum lalu dilimpahkan ke Polres Madina.
“Kini tersangka sudah ditahan di RTP Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Bagus.
Ditegaskan Bagus, sesuai dengan komitmen Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi, narkoba merupakan musuh bersama dan harus diberantas ke akarnya.
“Pemberantasan narkoba merupakan hal yang menjadi atensi Kapoldasu dan kemudian ditindaklanjuti Kapolres Madina,” ujarnya.
“Kapolres Madina dan jajaran mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak lainnya, atas kontribusi dalam pemberantasan narkoba ini,” tutup Ipda Bagus Seto.
Sumber : Humas Polres Madina.
Tinggalkan Balasan