MANDAILING NATAL II Datapost.id – Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Pristiyo Triwibowo mengaku sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan (Baket) terkait dugaan adanya praktik perjudian di pasar malam yang berada di Madina termasuk milik Martin Perdana Bandung.
Ditegaskannya, Satreskrim tidak akan gegabah dalam mengungkap perkara dugaan perjudian berkedok permainan adu ketangkasan tersebut dan akan tepat sasaran.
“Tunggu ya, lagi dibaket praktek sama unsur pasal, gak gegabah tapi tepat sasaran,” sebutnya, Sabtu (29/4/2023) via WhatsApp.
Terpisah, Kasat Intelkam Polres Madina AKP Romi Manik juga mengaku hari ini akan memanggil pengusaha ataupun pemilik pasar malam Martin Perdana Bandung untuk penutupan wahana adu ketangkasan.
” kita akan panggil pengusaha pasar malam dan kita imbau agar ditutup. Semoga mereka mendengarkan dan dapat menerima,” ungkapnya
Dan diketahui, izin keramaian pasar malam Martin Perdana Bandung yang dikeluarkan oleh Sat Intelkam Polres Madina akan berakhir 15 Mei 2023.
Sementara itu Organisasi kemahasiswaan PMII dan IMM meminta polisi agar jangan lengah ataupun mengulur waktu sehingga adu ketangkasan tersebut tetap beroperasi hingga izin berakhir.
“Kami minta segera pasang garis polisi, dan tutup wahana adu ketangkasan itu. Jangan sampai izin sudah berakhir, dan penyelidikan tak kunjung membuahkan hasil,” ungkap Ketua PMII Madina, Ahmad Rizal Nasution dan Dedi Aliansyah dari IMM.
Keduanya senada menyampaikan bahwa Lokasi pasar malam dekat ke Markas Polres Madina. Desa Sarak Matua itu hanya lebih kurang 1 kilometer dari Mako.
Sebelumnya, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq memerintahkan dua satuan di Mapolres yakni Satreskrim dan Intelkam untuk menyelidiki unsur perjudian di pasar malam yang ada di Kabupaten Madina.
Kapolres Madina yang dikenal masyarakat sangat cinta kepada nilai-nilai Islami dan Alumni Akpol 2003 ini dinilai mampu merubah tatanan di tubuh Polres Madina dengan bukti telah melahirkan banyak program keagamaan yang ditanam selama lebih kurang 1,5 tahun bertugas di Madina. (Red)