MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Berikut daftar inisial nama yang diduga pemilik tambang ilegal (PETI) sekaligus alat berat yang beroperasi di Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan bekas M3 Simpang Durian serta di wilayah Kelurahan Tapus.

Daftar inisial nama pemilik tambang ini diketahui dari hasil informasi yang disampaikan warga sekitar kepada wartawan, Minggu (29/03/2026).

Adapun inisial nama yang disebut warga sebagai pemilik alat berat sekaligus terlibat dalam aktivitas tambang antara lain, yakni A yang memiliki 2 unit Excavator, AB 3 unit, MAN 2 unit, BG 1 unit.

Selain itu, ada juga disebut pemilik tambang atas nama AR 2 unit alat berat, AF 3 unit, RAS 1 unit, BI  1 unit, serta SAL 1 unit dan beberapa unit lainnya milik toke lain.

Baca Juga :  Tim Pidsus Kejari Madina Periksa ASN, Kades Hingga Vendor Terkait Dugaan Korupsi “Smart Village”

“Iya itu nama namanya, mereka sudah lama main disini tanpa rasa khawatir terhadap penertiban aparat,”ungkap warga.

Warga juga mengaku, hampir semua masyarakat tahu soal tambang ini, akan tetapi mereka lebih memilih diam karena dikhawatirkan akan menjadi masalah nantinya oleh toke tambang. (Basid)