DATAPOST.ID JAKARTA — Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar kegiatan Program Pembelajaran Dasar Bahasa Mandarin, Jumat (18/07/2025)

Tujuan dilaksanakan program pembelajaran tersebut, guna mendukung peningkatan kapasitas pegawai. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti sekitar 150 orang pegawai dari berbagai Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Program ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri L. Rinanto Haribuwono, SH., MH.

Dalam sambutannya, Rinanto Haribuwono, menyampaikan bahwa penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Mandarin, menjadi salah satu modal penting dalam memperkuat kerja sama internasional serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan yang melibatkan mitra dari luar negeri.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tetapkan Tersangka dan Tahan Dirut PT PASU Terkait Korupsi Penjualan Aluminium

Hadir sebagai instruktur dalam kegiatan ini, Jaksa Desty Puspitasari beserta dua penerjemah profesional yang ditugaskan di Kejaksaan Agung, yaitu Asyrofil dan Ghazi Muhammad Mahdi.

Kedua narasumber tersebut memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman belajar langsung di Tiongkok, yang memberikan nilai tambah dalam proses pembelajaran bahasa dan budaya Mandarin kepada para peserta.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kemampuan berbahasa asing, khususnya Mandarin, bagi para pegawai Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kemampuan ini dinilai penting dalam rangka menghadapi tantangan global dan memperkuat kerjasama internasional Kejaksaan Republik Indonesia di berbagai bidang.

Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Baca Juga :  Kejaksaan Serahkan 4 Kapal Rampasan ke KKP, Total Nilai Rp29,49 Miliar