Perbaiki Lingkungan di Ex PETI Madina, Satgas Walantara Apresiasi Langkah Gubernur Sumut
MEDAN II DATAPOST.ID – Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (02/07/2026) lalu tampaknya memancing asumsi positif untuk Tim terpadu Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Sumut).
Salah satunya asumsi positif itu datangnya dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut, Satgas Investigasi dan Penindakan Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara).
Ketua DPW Satgas Walantara, Sastra Sembiring atas penertiban itu memberi apresiasi atas langkah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) yang dipimpin langsung, Dedi Jaminsyah Putra Harahap dan tim terpadu atas langkah penertiban terhadap aktivitas PETI.
“Tindakan persuasif yang dilakukan oleh tim terpadu dan Dinas Perindag ESDM sungguh baik. Para pengusaha memang harus diberikan edukasi, khususnya para pengusaha tambang. Tindakan mereka sebenarnya sudah melakukan pengerusakan lingkungan dan merugikan negara,” jelas Sastra Sembiring kepada wartawan, Rabu (08/07/2026).
Sastra menilai, tindakan ini sudah tepat. Hal ini karena secara administratif, tim terpadu hanya bisa melakukan penertiban secara administratif. Tidak bisa melakukan penertiban secara pidana. Hal ini didasari oleh hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pemerintah provinsi sudah beraksi. Dengan turunnya tim terpadu ini menunjukkan masih ada perhatian dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution terhadap rusaknya lingkungan di Kabupaten Madina. Sebab Ini nantinya akan berdampak sama anak cucu kita kedepan,” ungkapnya.
APH Harus Bertindak
Melihat hal ini, Sastra Sembiring berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya kepolisian segera bertindak. Harusnya kepolisian bisa ikut turun menindaklanjuti penertiban tim terpadu tersebut untuk memberikan efek jera.
“Kepolisian harus turun. Sudah terbuka jalan untuk pihak kepolisian, jika memang pengusaha tidak menindaklanjuti mengurus izin, maka pihak kepolisian bisa bertindak tegas dan melakukan penangkapan terhadap pengusaha tersebut,”tandasnya mengakhiri. (*)

Tinggalkan Balasan